Mayat Wanita di Bawah Kolong

Dendam, Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Aceh Timur
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan identifikasi dan olah TKP, lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). 

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI -  Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan, motif pelaku R mengajak temannya M untuk membunuh korban S dan N karena dilatarbelakangi dendam terkait hutang piutang.

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatanya kedua pelaku, ungkap Kapolres, dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, telah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.

Ternyata, pelakunya dua orang yang juga merupakan warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang berinisial M dan R.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditangkap, setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga: Satgas Pra TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Kebut Pengerjaan Pembukaan Jalan dan Rehab RTLH

Sehingga, mengarah kepada kedua pelaku.

“Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46) dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih, mereka kita tangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com.

Kapolres mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB. (*)

Baca juga: Setelah 2 Minggu Nihil, Bertambah Dua Lagi Warga Bireuen Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved