Video
VIDEO Polisi Syariat Razia Busana Ketat di Aceh Besar
Mereka terdiri dari 10 orang laki-laki dan 13 orang perempuan yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan syariat Islam.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Hendri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 23 pengguna sepeda motor terjaring razia busana yang digelar polisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH) di Jalan kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, kamis (18/2/2021).
Mereka terdiri dari 10 orang laki-laki dan 13 orang perempuan yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan syariat Islam.
Misalnya, laki-laki yang mengenakan celana pendek dan perempuan memakai pakaian ketat atau tidak menutup aurat.
Para pelanggar mendapat nasehat dan pendataan identitas, selanjutnya mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Selain razia busana, polisi syariat yang turut dibantu oleh personel gabungan dari TNI dan kepolisian, juga menggelar razia protokol kesehatan.
Sebanyak 43 pelanggar terjaring dalam razia protkes itu. Mereka didata dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Aceh.