Berita Bireuen
Batasi Penumpang Bus Sekolah, Hasil Pertemuan Organda dengan DPRK Bireuen
Wakil ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid dalam pertemuan tersebut memastikan, akan segera mengusulkan agar peraturan tersebut segera direvisi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Wakil ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid dalam pertemuan tersebut memastikan, akan segera mengusulkan agar peraturan tersebut segera direvisi. Bus sekolah hanya dibenarkan melayani siswa, santri, dan rombongan PNS.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cabang Bireuen sangat berharap, peran DPRK Bireuen dan unsur lainnya untuk menyusun dan merevisi peraturan bupati tahun 2016.
Untuk memberikan ruang gerak yang memudahkan awak bus berbadan ramping dalam beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Organda Bireuen, Ajis Fandila kepada Serambinews.com, Sabtu (20/02/2021).
Terkait hasil pertemuan dengan DPRK Bireuen yang diprakarsai anggota dewan.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid dan beberapa anggota DPRK Bireuen lainnya, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Pemkab Bireuen, memberikan dampak penting untuk bus CV Cenderawasih dan sejenisnya.
Antara lain, akan dicabut dan direvisi peraturan tentang bus sekolah di Bireuen.
Baca juga: Utang untuk Buka Usaha tapi Hidup Makin Susah, Begini Cara Mengatasi Menurut Buya Yahya
Wakil ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid dalam pertemuan tersebut memastikan, akan segera mengusulkan agar peraturan tersebut segera direvisi.
Bus sekolah hanya dibenarkan melayani siswa, santri, dan rombongan PNS.
Perlu diketahui tambah Ajis Fandila, masyarakat juga diharapkan untuk tidak memakai jasa bus sekolah.
Karena apabila terjadi kecelakaan, para penumpang tidak ditanggung oleh jasa raharja.
“Inti pertemuan yang diprakarsai wakil ketua DPRK Bireuen melegakan dan tindak lanjutnya menyangkut rencana revisi peraturan bupati dan membuat peraturan baru segera dilakukan,” ujar Ajis Fandila.
Organda Bireuen juga diharuskan melakukan koordinasi dengan awak bus dan juga meminta pemilik bus untuk melakukan perbaikan atau peremajaan kondisi bus.
Sehingga, menambah daya tarik pengguna jasa.