Properti
Beli Rumah Tidak Perlu DP Lagi Atau Nol Persen, Mulai Maret 2021
Rumah juga mendapat perhatian pemerintah, dengan memberikan uang muka atau DP nol persen. Bank Indonesia (BI) memberlakukan relaksasi rasio loan to
Editor:
M Nur Pakar
Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR
Perumahan bersubsidi pemerintah
Namun, bagi rumah tapak maupun rusun dengan tipe kurang dari 21 akan mendapatkan kelonggaran LTV/FTV 100 persen, meski bank memiliki risiko NPL/NPF lebih dari 5 persen.
"Namun demikian, bank tetap wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam pemberian pencairan kredit/pembiayaan untuk properti inden," tutup Perry.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku"
Rekomendasi untuk Anda