Jenazah Ibu dan Anak di Bawah Kolong

Warga Simpang Jernih Apresiasi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan, Minta 2 Pelaku Dihukum Berat

Masyarakat Simpang Jernih, Aceh Timur, sangat mengapresiasi tim gabungan Polres Aceh Timur, khususnya jajaran Polsek Simpang Jernih..

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Dok Polres Aceh Timur
Foto kolase dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI – Masyarakat Simpang Jernih, Aceh Timur, sangat mengapresiasi tim gabungan Polres Aceh Timur, khususnya jajaran Polsek Simpang Jernih, yang telah berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya, di desa dan kecamatan tersebut, Senin (15/2/2021) siang lalu.

“Masyarakat sangat bersyukur kedua pelaku ditangkap Polisi. Karena, satu dari kedua pelaku yakni R selama ini kerap membuat kerusuhan di Simpang Jernih,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Simpang Jernih, kepada Serambinews.com, Jumat (19/2/2021).

Masyarakat Simpang Jernih, ungkap tokoh tersebut, sangat berharap agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal dan seberat-berantnya.

“Kami apresiasi keberhasil tim gabungan Polres Aceh Timur, yang berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan. Terutama kepada Ipda Rudiono SH, selaku Plt Kapolsek Simpang Jernih, yang mana lebih dulu telah menangkap R pada hari Jumat karena dilaporkan melakukan pengancaman terhadap warga usai beberapa jam melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak Jumat dini hari itu,” ungkap tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditanya apa motif sehingga pelaku R tega membunuh korban Siti Fatimah (56) dan anaknya, tokoh masyarakat tersebut menjawab, hal tersebut dilatar belakangi masalah utang.

Sekitar tahun 2005 lalu, jelas tokoh masyarakat tersebut, dompet pelaku R yang berisi uang sekitar Rp 3 juta ditemukan oleh MN suami korban Siti Fatimah, lalu dompet tersebut dikembalikan.

"Tapi menurut pelaku tidak semua uangnya dikembalikan sehingga itu dianggap pelaku utang. Namun, korban  informasinya (Siti Fatimah) sudah mengembalikan, tapi tidak tahu kenapa pelaku masih dendam dengan korban dan anaknya," ungkap tokoh masyarakat tersebut.

Sedangkan korban Siti Fatimah, sudah berpisah dengan suaminya MN tersebut saat anaknya (korban) masih berusia sekitar 2 tahun.

“Gak tahu juga, kenapa pelaku masih dendam dengan korban sehingga tega menghabisinya, beserta anaknya,” ungkap tokoh tersebut.

Saat kedua korban dimakamkan di belakang rumahnya Selasa (16/2/2021) malam waktu itu, ungkap tokoh tersebut, MN mantan suami korban juga datang dan ikut memakamkan mantan istri dan almarhum anaknya.

Kamis (18/2/2021) malam kemarin, ungkap tokoh masyarakat tersebut, adalah malam ketiga masyarakat melaksanakan doa samadiah untuk kedua korban.

“Masyarakat khawatir pelaku R ini melarikan diri dari sel tahanan atau lembaga pemasyarakatan sehingga dikhawatirkan akan melukai kembali masyarakat, karena ia dikenal kejam. Karena itu masyarakat berharap pelaku R dihukum seberat-beratnya,” ungkap tokoh masyarakat.

Saat ditanya, apakah pelaku M teman R yang ikut melakukan pembunuhan kedua korban, tokoh masyarakat tersebut menjawab, tidak.

“Pelaku M sebenarnya baik, tapi karena sudah terpengaruh dengan pelaku R sehingga dia juga menjadi kejam,” ungkap tokoh masyarakat, tersebut seraya menyebutkan, kedua pelaku sudah memiliki istri dan anak yang juga tinggal di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

“Kami juga berharap agar Ipda Rudiono yang saat ini sebagai plt ditetapkan menjadi Kapolsek Simpang Jernih, karena beliau sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga yang sering melakukan keresahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan, tim gabungan Polres Aceh Timur, berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang lalu.

Kedua pelaku yang diamankan pertama kali yakni R (46) yang ditangkap lebih dulu oleh Polsek Simpang Jernih yang dipimpin Plt Kapolsek Ipda Rudiono SH, pada Jumat (12/2/2021) siang karena dilaporkan warga telah melakukan pengancaman terhadap warga Jumat subuh setelah beberapa jam melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.

Sedangkan, satu lagi pelaku M ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur, di tempat persembunyiannya di Besitang, Sumatera Utara, pada Rabu (17/02/2021) pagi dini hari. 

Kedua pelaku ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih, digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Kedua jenazah tersebut merupakan jenazah Siti Fatimah (56) dan anak bungsunya, Nadatul Afraa alias Dek Yus yang masih berusia 15 tahun.(*)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Segera Dimulai, Kemenkes Jelaskan 2 Mekanisme Pendaftaran

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE

Baca juga: Seorang Petani Meninggal Disambar Petir, Istrinya Selamat, Begini Kronologisnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved