Berita Pidie

Selain di Pidie & Pidie Jaya, Komplotan Tersangka Curi Lembu Pakai Xenia juga Beraksi di Aceh Besar

Dalam beraksi komplotan pencuri lembu menggunakan mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Thumbnail Youtube Serambi On TV
Komplotan pencuri lembu menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih BL 1551 PC diringkus tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pidie. 

Kata AKP Ferdian, ketiga pelaku nekat mencuri lembu berkeliaran di jalan karena terhimpit ekonomi dalam mengarungi hidup bersama keluarga.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah laki-laki, yakni berinisial AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara, Pidie. Ia telah dua kali mencuri lembu berkeliaran.

Kemudian YL (23) warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie dan FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Ia masih berstatus mahasiswa.

Sementara dua pelaku yang kabur telah dikantongi namanya oleh polisi, kini dimasukkan dala daftar pencaharian orang (DPO). 

Keduanya terus diburu polisi. 

Jual Rp 3 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie terus menguak tabir, terhadap aksi komplotan pencuri lembu pakai mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.

Kasus itu dibuka penyidik, dengan cara menggali fakta terbaru dari keterangan pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Pidie.

Fakta terbaru, diketahui bahwa jumlah aksi pencurian dilakukan pelaku berbeda-berbeda dengan menyasar lembu berkeliaran di jalan.

"Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/2/2021).

Ia mengatakan, lembu yang dicuri itu dijual kepada tauke lembu yang beralamat di Kabupaten Pidie.

Tapi, pelaku berdalih tidak ingat wajahnya dan alamat penadah lembu hasil curian.

Kata AKP Ferdian, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi, ternyata dalam melakukan jumlah aksinya mencuri lembu dengan orang yang berbeda-beda.

Sebab, pelaku itu melakukan aksinya bukan satu kelompok, tetapi banyak kelompok yang pelaku berbeda-beda.

Menurutnya, hasil keterangan AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara telah dua kali mencuri lembu berkeliaran di jalan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved