Dua Polisi Ditahan Jual Senjata Api untuk KKB Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus Selidiki Pelaku

Dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Kolase foto dua dari tiga senjata api milik dua pengedar sabu-sabu di Lhokseumawe, yang berhasil diamankan tim Polda Aceh. 

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.

Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

 M Roem Ohoirat mengatakan, ada dua puncuk senjata yang hendak dijual.

Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.

”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.

Menurut Roem, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

Oknum Brimob Jual Senjata Api ke KKB

Sebelumnya, seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata (KKB).

Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved