Berita Bener Meriah

Satu Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Aceh Utara di Bener Meriah, Ini Motifnya

Dari hasil pengembangan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, kembali mengamankan satu orang terduga....

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Dari hasil pengembangan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, kembali mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AB terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pedagang asal Aceh Utara bernama Hanafiah (47) yang mayatnya dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter, di Dusun Belang Terujak, Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Mayat korban saat ditemukan pada 17 Februari 2021 lalu, dalam kondisi jenazah terbakar dan sebagai organ tubuh sudah tidak utuh lagi, seperti kaki, tangan termasuk isi dalam perut.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial JM (49) yang merupakan warga Kabupaten Bener Meriah.

Tersangka JM merupakan mantan residivis yang tersangkut kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri pada tahun 2007 di Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.

“Untuk terduga pelaku AB kita amankan pada, Minggu (21/2/2021) malam di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dan kini sedang dalam perjalanan dibawa ke Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Aceh Besar Mulai Tes JPT bagi Pejabat Eselon II

Selain AB, sebut Rifki, ada juga dua orang wanita yang sebelumnya sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah.

“Sedangkan AB diduga kuat ikut membantu tersangka JM dalam melakukan pembunuhan terhadap korban Hanafiah,” bebernya.

Kata Rifki lagi, kedua orang wanita yang diamankan masih sebagai saksi, mereka mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait pembunuhan itu.

“Pengakuannya, mereka sama sekali tidak melihat dan tidak mengetahui peristiwa eksekusi pembunuhan yang terjadi pada malam hari,” terang Rifki.

Sambungnya, kedua wanita itu saat kejadian dalam kondisi disekap di dalam sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat korban pembunuhan tersebut.

Ini Motif Pembunuhan

Sedangkan motif pembunuhan, ungkap Rifki, tersangka mengaku ingin menguasai harta milik korban.

“Harta milik korban, seperti mobil, dompet dan uang yang dibawa oleh tersangka JM,” sebutnya.

Rifki menceritakan awal mula perkenalan antara korban dengan tersangka sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu. Tersangka awalnya bertemu dengan korban saat menumpang mobil milik korban.

Saat menumpang mobil korban, cerita Rifki, tersangka kebetulan duduk di depan, sedangkan tiga orang temannya duduk di belakang.

“Saat di dalam mobil itu, tersangka melihat ada uang senilai Rp 30 juta milik korban, karena korban kan pedagang yang mau membeli rempah-rempah di Bener Meriah. Melihat uang itu, mungkin tersangka timbul niat ingin menguasai harta milik korban,” ujarnya.

Setelah dari pertemuan itu, selang hari kemudian, pelaku membuat skenario dengan memancing korban untuk datang menjumpai pelaku.

“Pada saat kejadian itu, korban datang ke gubuk tersangka dan disitulah terjadi eksekusi,” kata Rifki.

Tambah Rifki, tersangka mengaku menghabisi korban dengan memukul benda tumpul kepala bagian belakang (tengkuk), dan setelah tidak berdaya korban dibuang ke jurang.

“Setelah korban dibunuh, tersangka kemudian memeriksa isi dompet korban dan mendapatkan uang senilai Rp 200.000 ribu. Korban kan pedagang mungkin uangnya sudah ia belanjakan, itu lah sisanya,” tutup Rifki.(*)

Baca juga: Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku, Terkait Penemuan Mayat di Tembolon

Baca juga: VIDEO Diduga Dibunuh, Mayat Pedagang asal Aceh Utara di Temukan Dalam Jurang

Baca juga: VIDEO Detik-detik Mesin Pesawat United Airlines Terbakar di Udara, Puing puing Berjatuhan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved