Senin, 13 April 2026

CPNS 2021

CPNS 2021 - Ini Perbedaan Situs SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K untuk Pendaftaran CPNS/PPPK 2021

Berikut bedanya Link sscn.bkn.go.id (SSCN), dikdin.bkn.go.id (SSCN DIKDIN), dan ssp3k.bkn.go.id (SSP3K) yang perlu diketahui.

Editor: Amirullah
sscasn.bkn.go.id
Berikut Bedanya portal SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K untuk pendaftaran CPNS 

SERAMBINEWS.COM – Berikut bedanya Link sscn.bkn.go.id (SSCN), dikdin.bkn.go.id (SSCN DIKDIN), dan ssp3k.bkn.go.id (SSP3K) yang perlu diketahui.

Pastikan calon pendaftar harus mengetahui perbedaan dari ketiga portal tersebut.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka pada April mendatang.

Sebelum dibukanya pendaftaran CPNS 2021, pemerintah terlebih dahulu akan mengumumkan penetapan jumlah formasi pada bulan Maret.

Baca juga: CPNS 2021 - Mana Lebih Unggul CPNS 2021 Atau PPPK? Berikut Ulasan Kelebihannya Masing-Masing

Baca juga: CPNS 2021 - Ingin Daftar CPNS di Kemenkumham? Ini Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca juga: CPNS 2021 - Akreditasi yang Dipakai saat Daftar CPBS 2021, yang Tahun Lulus atau Terbaru?

Berikut bedanya tiga portal tersebut.

1. SSCN (sscn.bkn.go.id).

SSCN adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Jika Anda ingin menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka portal ini menjadi pintu utama untuk pendaftaran pada bulan April mendatang.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan saat mendaftar di portal SSCN (sscn.bkn.go.id).

2. SSCN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id)

SSCN DIKDIN adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran online Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2020.

Portal ini diperuntukan bagi pelamar yang ingin melamar di sekolah Kedinasan.

Sekolah kedinasan ini memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan, seperti IPDN (Kemendagri), STAN (Kemenkeu), STIS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya.

Pelamar disarankan untuk selalu cek info terkini melalui portal dan login akun SSCN DIKDIN, juga melihat informasi pada web masing-masing Instansi Sekolah Kedinasan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved