Berita Nagan Raya
Warga Nagan Raya Buang Sabu Saat Melihat Polisi
Polisi dari Satresnarkoba Polres Nagan Raya menangkap pria SA (37) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi dari Satresnarkoba Polres Nagan Raya menangkap pria SA (37) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket, Minggu (21/2/2021) malam lalu.
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu sebagai barang bukti (BB).
Hingga Selasa (23/2/2021) tersangka SA tercatat warga Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya masih diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan dan pengembangan.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, tersangka SA ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Kaya Mendadak dan Beli Mobil Serentak,15 Kuda Besi Miliarder Tuban Rusak Akibat Belum Mahir Nyetir
Bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan pasar Simpang Peut.
Lalu personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan petugas melihat tersangka akan mengendarai sepeda motor.
Ternyata tersangka melihat petugas sehingga membuang sabu-sabu ke semak-semak.
Petugas menyuruh tersangka mengambil dan setelah diperiksa dalam bungkusan adalah sabu-sabu.
Terhadap kasus itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Selasa 23 Februari 2021
Bupati, Danrem, dan Forkopimda di Nagan Raya Vidcon Penanganan Karhutla dengan Presiden |
![]() |
---|
88 Mahasiswa STIMI Meulaboh KKN di Nagan Raya |
![]() |
---|
Suplai Vaksin Sinovac untuk Nagan Raya Capai 3.328 Dosis, Ini Jumlah yang Sudah Digunakan |
![]() |
---|
Aparatur Desa Terdaftar BPJS Berlanjut di Nagan Raya, Tiga Ahli Waris Terima Santunan Kematian |
![]() |
---|
DPMG-P4 Nagan Raya Minta Desa Revisi APBG, Refocusing 8 Persen untuk Covid-19 |
![]() |
---|