Polisi Ungkap Klinik Kecantikan Milik Dokter Gadungan Terkuak: Ada Publik Figur Jadi Pasien
"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang,
"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang,
SERAMBINEWS.COM - Jika Anda ingin berurusan dengan ahli kecantikan maka harus waspada.
Ketahui lebih dulu larat belakang dan betul atau tidak dokter ahlinya.
Seperti halnya kenyataan terjadi sekarang ini.
Subdit 3 Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik klinik kecantikan ilegal di di Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan klinik kecantikan ilegal milik SW alias Y tersebut sudah beroperasi sejak 2017.
Kata Yusri, sejak empat tahun beroperasi pelaku melayani 100 pasien per bulan.
Bahkan menurut Yusri ada sosok publik figur yang menjadi pasien dokter gadungan tersebut.
"Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang, pengakuannya sekitar 30 orang, ada beberapa publik figur juga pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri saat kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Ternyata, Ussy Sulistiawaty Ada Bisnis Perumahan, Bangun 15 Unit Rumah, Ini Lokasinya
Baca juga: Presiden Jokowi Hapus IMB, Ganti Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sanksi Bagi Pelanggar
Baca juga: Seorang Wanita Iran Tervonis Mati Tetap Digantung, Walau Sudah Meninggal Terkena Serangan Jantung
Kendati demikian, Yusri tidak membeberkan identitas publik figur yang menjadi pasien SW.
Di sisi lain, Yusri menyebut dalam kasus ini baru ada dua korban berinisial RN dan DM yang diketahui mengalami masalah setelah melakukan perawatan kecantikan di klinik ilegal tersebut.
"Pertama (pasien) komplain penanganan yang dilakukan tersangka, inisialnya RN mengalami pembengkakan di payudara, satu lagi (pasien DM) pembengkakan di sekitar bibir," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sebelumnya pernah bekerja salama tiga tahun di klinik kecantikan kemudian keluar dari pekerjaan dan membuka klinik ilegal.
Karenanya, kata Yusri pelaku diyakini mampu melakukan praktik tersebut dengan membeli obat-obatan melalui marketplace online.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat pada 14 Februari 2021 dengan melakukan penyelidikan undercover.