Berita Aceh Selatan
Terkait Limbah Emas, Wakil Direktur CV Nagana Mineral: Kita Hanya Beli Limbah Sisa Golondongan Warga
Terkait keberadaan tumpukan tanah liat yang diduga limbah tambang emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan....
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Terkait keberadaan tumpukan tanah liat yang diduga limbah tambang emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang disorot oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan ditanggapi langsung oleh Wakil Direktur CV Nagana Mineral, Teuku Sukandi, Selasa (23/02/2021) malam.
Menurut Teuku Sukandi pihaknya hanya membeli limbah atau ampas sisa dari golondongan masyarakat atau tambang tradisional yang jumlah penambang rakyatnya mencapai ribuan orang dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.
"Bayangkan ribuan mereka itu mengolah dengan memakai merkuri atau air raksa lalu bila itu tidak kita ambil maka akan menjadi ancaman bagi masyarakat kita pada kurun waktu 50 tahun kedepan, lalu ampas yang terbuang itu kita beli dengan harga Rp 200 per kg atau Rp 200.000 per Ton lalu kita jual kepabrik di Jakarta," kata T Sukandi.
Hal itu disampaikan T Sukandi menanggapi berita Serambinews.com, berjudul "YARA Sorot Tumpukan Limbah Tambang Emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan," edisi, Selasa (23/02/2021).
"Maka semua unsur mineralnya diambil termasuk air raksa atau merkuri, dan unsur emasnya sangat rendah malahan banyak yang zonk, yang ada adalah tembaga, itu sesuai hasil keterangan ahli," ungkap T Sukandi.
Lebih lanjut, T Sukandi mengatakan, kehadiran CV Nagana Mineral ini hanya semata - mata ingin membantu ribuan masyarakat penggali lobang atau penambang tradisional, sebab ampas tanah yang sudah mereka ambil emasnya itu jika biarkan bisa menjadi ancaman bagi anak cucu kedepan.
"Apa mereka semua penambang liar itu kita tangkap karena tidak satupun dari mereka punya izin alias mereka semua adalah penambang ilegal,?. Karena apa yang kami beli ini ampas tanah yang sudah mereka ambil emasnya, jika itu kita biar menjadi ancaman bagi anak cucu kita kedepan karena ampas sisa limbah yang dibeli itu mengandung zat berbahaya," papar T Sukandi.
Memang menurut T Sukandi kilas seakan itu adalah bisnis yang keliru, tapi bila dipahami dengan baik malahan apa yang dilakukan pihaknya bisa membantu meningkatkan ekonomi ribuan masyarakat penambang tradisional dan menjaga lingkungan dari ancaman bahan berbahaya air raksa atau merkuri.
"Jadi dengan kita beli ampasnya ini juga bisa menambah peningkatan pendapatan Negara karena kita punya izin resmi sekaligus kita menyelamatkan lingkungan dari bahan kimia yang berbahaya seperti air raksa atau merkuri," ungkapnya.
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
serambi
tumpukan tanah liat
ampas sisa dari golondongan
ampas yang terbuang
Kompleks Perkantoran di Puncak Gemilang Dikelilingi Semak Belukar |
![]() |
---|
Meski Covid-19 Menurun, Pelajar di Aceh Selatan Masih Patuhi Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Irfannusir Resmi Pimpin DPD PAN Aceh Selatan |
![]() |
---|
Kebakaran Meluas, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Aceh Selatan Selama 60 Hari |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Koniry Aceh Selatan |
![]() |
---|