Usai Diajak Makan Langsung Minta Pulang, Pemuda Ini Bawa Pacarnya ke Kebun Sawit, Ini yang Terjadi

Karena sudah tak menahan lagi nafsu, pemuda tersebut membawa pacarnya ke area perkebunan sawit untuk melakukan aksi bejatnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Polres Bengkulu Utara
Pemuda berinisial AL (21), warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dibekuk polisi karena merudapaksa pacaranya yang masih dibawah umur 

SERAMBINEWS.COM, BENGKULU UTARA – Seorang pemuda yang sudah lama menahan nafsu, tega merudapaksa pacarnya sendiri yang masih dibawah umur.

Pemuda tersebut kesal dikarenakan setiap diajak jalan dan makan pacarnya itu langsung minta pulang.

Karena sudah tak menahan lagi nafsu, pemuda tersebut membawa pacarnya ke area perkebunan sawit untuk melakukan aksi bejatnya.

Beruntung, korban berhasil kabur dari cengkraman pelaku yang mencoba merudapaksanya.

Pemuda tersebut diidentifikasi berinisial AL (21), warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan membenarkan kejadian itu dalam konferensi pers Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Kebejatan Ayah Tiri Perkosa Dua Anaknya di Aceh Besar Sering Terjadi Saat Sang Ibu Tak Ada di Rumah

Baca juga: Ayah Tiri di Ingin Jaya, Lakukan Pemerkosaan Ketika Anaknya Sedang Tidur

Baca juga: Kisah Bocah Usia 11 Tahun Rawat 3 Adiknya, Setelah Ayah & Ibunya Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

AKP Jery mengatakan, AL nekat mencabuli serta mencoba memperkosa pacarnya yang baru dikenal selama dua minggu dan masih anak dibawah umur.

“Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka AL langsung ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan, aksi bejat yang dilakukan tersangka AL terjadi pada Sabtu (13/2/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada saat kejadian, tersangka AL awalnya mengajak korban jalan-jalan ke Alun-Alun Rajo Malim Paduko.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke area kebun sawit yang berada di Desa Taba Tembilang.

Di sana lah tersangka AL melakukan aksi pencabulan dan aksi percobaan persetubuhan terhadap korban.

Baca juga: Nelayan dari Toba Cabuli Putri Kandung 10 Kali, Istri Tolak Berhubungan karena Tak Ada Uang Belanja

Baca juga: Ibu Kaget Lihat Putrinya Tidur Tanpa Celana Bersama Ayah Tiri, Ternyata si Bocah Dicabuli

Baca juga: Kepada Penyidik Polri Oknum PNS Pemko yang Ditangkap di Aceh Besar tak Akui Memperkosa Anaknya

 “Bedasarkan dari keterangan tersangka aksi yang dilakukan lantaran kesal terhadap korban yang setiap diajak jalan langsung pulang ke rumah,” jelas AKP Jery.

Saat pelaku hendak melakukan aksi bejatnya, beruntung korban berhasi kabur sehingga aksi pemerkosaan tidak terjadi.

“Tersangka sengaja mengajak korban keliling hingga ke TKP, beruntung korban berhasil kabur sehingga aksi percobaan persetubuhan tidak terjadi,” kata AKP Jery.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved