Breaking News

FAKTA Polisi Tembak Tiga Orang hingga Tewas, Satu Korban TNI AD, Bripka CS Jadi Tersangka

Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi. Diketahui, pelaku penembakan adalah oknum Polisi

Editor: Faisal Zamzami
Kompas TV
Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS 

SERAMBINEWS.COM - Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi.

Diketahui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri Bripka CS.

Bripka CS yang saat itu dalam kondisi mabuk, merasa kesal setelah cekcok dengan pegawai kafe.

Ia pun mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe tersebut.

Tiga orang tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng.

Satu di antaranya adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe.

Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Dirangkum Tribunnews, inilah fakta-fakta penembakan di Cengkareng:

1. Kronologi kejadian

S
Olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dilakukan Tim Inafis Polda Metro Jaya di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat. (Warta Kota)

Dilansir Tribunnews, Bripka CS mendatangi kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Saat itu, CS diketahui mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di kafe.

Namun, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe dan ia merasa kesal.

"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.

"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.

Di bawah pengaruh alkohol, CS yang merasa kesal kemudian mengeluarkan senjata api.

Ia menembaki empat orang yang ada di kafe tersebut, satu di antaranya adalah anggota TNI.

"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut," ungkap Yusri.

2. Kapolda Metro Jaya minta maaf

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. (KOMPAS/SONYA TERESA)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta maaf pada masyarakat terkait insiden penembakan di Cengkareng yang dilakukan oleh bawahannya, Bripka CS.

Ia juga mengucapkan belasungkawa pada korban penembakan.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD."

"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil, Kamis (25/2/2021), dilansir Kompas.com.

Ia pun berjanji akan memproses tersangka secara kode etik.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia.

Lebih lanjut, Fadil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Pangkostrad terkait kasus penembakan di Cengkareng.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota."

"Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," katanya.

3. Kondisi korban

Masih mengutip Tribunnews, tiga orang tewas dalam insiden penembakan di Cengkareng.

Satu di antaranya adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe.

Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.

"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).

Ia mengatakan, jenazah korban yang berada di Rumah Sakit Kramat Jati sudah diambil keluarga.

"Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.

4. Pelaku jadi tersangka

Pelaku penembakan di Cengkareng yang merupakan oknum polisi, Bripka CS, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip Kompas.com, polisi telah menyita dua barang bukti yang terkait insiden penembakan tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan tersangka (Bripka CS)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Ia pun menegaskan akan menindak tegas tersangka sesuai peraturan hukum yan berlaku.

"Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.

5. Kompolnas Minta Polri Periksa Jasmani dan Rohani Anggotanya

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, ikut menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Poengky mengatakan jika sedang tidak bertugas, maka polisi tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api.

Hal tersebut bertujuan agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan.

"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," kata Poengky pada Kamis (25/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi kasus penembakan tersebut, Poengky juga meminta Polri agar bisa melakukan penegakan hukum secara tegas.

Bahkan menurutnya, Bripka CS bisa dikenai pidana pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Tak hanya meminta untuk pelaku ditindak tegas, Poengky juga meminta Polri untuk melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani semua anggotanya.

Terutama bagi anggota yang memegang senjata api.

Ia juga menyarankan Polri untuk terus melakukan evaluasi secara berkala.

"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani semua anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," pungkasnya.

6. Pesan Pangdam Jaya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan pesannya terkait insiden Penembakan Prajurit TNI AD di Cafe RM Cengkareng Timur , Kamis (25/2/2021).

"Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Pangdam Jaya selaku Dangartap-1/Ibukota bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan,"kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS

Menurut Herwin, pesan ini disampaikan agar satuan jajaran dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibukota.

"Kemudian yang kedua juga pesan  Pangdam Jaya menyampaikan bahwa kedepan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan Patroli Bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama Institusi Angkatan Darat pada khususnya," ujarnya.

Diakhir pernyataan Kapendam Jaya mengatakan mungkin ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit dilapangan agar tidak terjadi sesuatu dinamika terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergitas TNI-Polri, demikian terima kasih, tutup Kapendam Jaya

Baca juga: Mahasiswa KKM Umuslim Gelar Pertemuan di Rumah Cut Meutia

Baca juga: Siswi SMA Tewas Dibunuh, Mayat Dimasukkan dalam Plastik Sampah, Korban Sempat Pamit Belajar Kelompok

Baca juga: Polda Limpahkan Penanganan Perkara Pengadaan Bibit Jagung ke Polres Agara, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved