Berita Aceh Tenggara
Polda Limpahkan Penanganan Perkara Pengadaan Bibit Jagung ke Polres Agara, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menyelidiki kasus pengadaan bibit jagung itu.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan melimpahkan penanganan perkara pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tenggara ke Polres Aceh Tenggara.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Serambinews.com, Kamis (25/2/2021), mengatakan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh sudah menyelidiki kasus pengadaan bibit jagung tersebut.
Kasus itu, jelas Kabid Humas, dulunya berawal dari laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan persoalan pengadaan bibit jagung tersebut mengapa di-PL-kan, bukan ditender.
“Setelah kita lakukan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa pengadaan bibit jagung ditempuh melalui jalur penunjukan langsung (PL) dikarenakan sudah dilakukan tender sebanyak dua kali tetapi gagal,” ujar Kombes Pol Winardy.
“Lantaran sudah dua kali gagal tender sehingga ditempuh jalur PL sesuai dengan Pasal 38 ayat 5 Perpres Nomor 16 Ttahun 2018,” papar Kabid Humas.
Baca juga: Spanduk ‘Kemiskinan Aceh’ Bertebaran di Sejumlah Lokasi Strategis di Jakarta
Baca juga: Jalan Lingkar Keude Peusangan Perlu Diperlebar, Begini Kondisinya
Baca juga: Anggota DPRA Sambut Positif Izin Piala Menpora 2021, Berharap Kebijakan Kapolri ‘Menular’ ke Daerah
Lanjut Kombes Pol Winardy, untuk bibit jagung tersebut sudah disalurkan ke kelompok tani yang berhak menerima sesuai dengan CP/CL.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, nilai kontrak paket pengadaan itu mencapai Rp 2,5 miliar, dan sampai saat ini masih perlu pendalaman yang komperhensif.
“Berdasarkan lapisan kewenangan penyelidikan/penyidikan dan juga Subdit Tipidkor saat ini sedang menangani banyak kasus yang nilai pagunya lebih besar, maka penanganan laporan tersebut akan dilimpahkan ke wilayah/Polres Aceh Tenggara,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH mengatakan, mereka akan melihat kasus tersebut dan siap melakukan penyelidikan.(*)