Minggu, 14 Juni 2026

Teriak-teriak Saat Ditilang Polisi, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu di Kantongnya

Fahri mengatakan, penangkapan terhadap pemotor pembawa sabu berinsial DI itu berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
Dok Ditlantas Polda Metro Jaya
Penangkapan pemotor yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di JLNT Pesing, Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Personel Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus seorang pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing, Jakarta Barat.

Pria ini terpaksa diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

"Anggota Subdit Gakkum saat melaksanakan patroli di bawah pimpinan Perwira Pengendali Ipda Aan Dinata beserta lima anggota lainnya, telah mengamankan seseorang yang membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, seperti dilansir Antaranews, Rabu (24/2/2021).

Fahri mengatakan, penangkapan terhadap pemotor pembawa sabu berinsial DI itu berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Saat itu, anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol.

Ternyata, petugas mendapati ada pengendara sepeda motor yang melanggar dengan melintas di JLNT Pesing.

Petugas kemudian menghentikan pengendara motor itu untuk dilakukan penilangan.

"Setelah dihentikan penumpang sepeda motor tersebut atas nama DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan. Lalu, diperiksa pada kantong celana bagian belakang dan didapatkan satu paket sabu," ujar Fahri.

Atas temuan itu, pemotor berinisial DI beserta barang bukti satu paket sabu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Tabrakan Maut di Aceh Utara, Dua Wanita Tewas

Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Tanding, Tandang ke Markas Atalanta, Real Madrid Tanpa Delapan Pilar

Baca juga: Warga Ini Coba Bunuh Diri, Gagal Minum Racun, Lalu Sayat Lehernya dengan Pisau, Begini Kronologisnya

Sopir Bus Pelangi Ditangkap BNN

Seorang sopir Bus Pelangi lintas Medan-Jakarta diamankan Tim BNN karena miliki narkoba.

Selain sopir bus tersebut, polisi juga menangkap rekannya hingga menemukan 10 kilogram sabu.

Supir bus Pelangi Medan-Jakarta ini diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021).

Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di tinggal di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor.

Amatan tribumedan.id, di lokasi rumah kontrakan pelaku tampak sepi, dan pintu kontrakan tampak terbuka.

Di lokasi hanya tampak istri sirih pelaku bernama Ayu yang berada di rumah kontrakan tersebut.

Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.

"Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini.
Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Kamis (4/2/2021).

Ia menyebutkan, bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut.

"Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," beber Caroline.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Sebenarnya Tidak Pernah Berniat Meninggalkan Keluarga Kerajaan

Baca juga: Pemkab Akan Perbaiki Jalan Ujong Kalak, Tunggu Lanjutan Pembangunan Tanggul oleh Kementerian PUPR

Baca juga: Keruhnya Air Sungai Woyla Diduga Akibat Aktivitas Tambang Emas, Begini Penjelasan Kepala DLH

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan.

"Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," bebernya.

Caroline menyebutkan, bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021.

Dan pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya.

"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali.
Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga.
Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.id, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika.

Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Kemudian dala proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.

Kemudian sejak pukul 06.00 pada hari Rabu 03 Januari 2021 petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III.

Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas.

Polisi selanjutnya mengiring Yudika yang bersangkutan ke rumah kost-kost’annya untuk mencari bukti-bukti lainnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Operasi Anti Teror Gerilya Militer Turki Kontra Separatis Komunis

Baca juga: VIDEO Proses Pembuatan Pisau Tradisional di Konya Turki, Pengrajin Lestarikan Peninggalan Keluarga

Baca juga: VIDEO - Viral Pengantin Terobos Banjir Pakai Bak Mandi Bayi Saat Menikah

Baca juga: VIDEO - Suami Lebih Pilih Pelakor, Wanita Ini Berjuang Membesarkan Keempat Anaknya Sendiri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved