Jumat, 5 Juni 2026

Berita Lhokseumawe

Usai Alih Aset, Sejumlah Dinas di Lhokseumawe Mulai Tempati Gedung Eks Milik Pemkab Aceh Utara,

Sejumlah dinas di Kota Lhokseumawe, dilaporkan dalam beberapa hari terakhir mulai menempati sejumlah gedung eks milik Pemkab Aceh Utara yang proses...

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP. 

Sejumlah dinas di Kota Lhokseumawe, dilaporkan dalam beberapa hari terakhir mulai menempati sejumlah gedung eks milik Pemkab Aceh Utara yang proses pengalihan aset sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejumlah dinas di Kota Lhokseumawe, dilaporkan dalam beberapa hari terakhir mulai menempati sejumlah gedung eks milik Pemkab Aceh Utara yang proses pengalihan aset sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui,  sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021) lalu telah dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.

Prosesi pengalihan aset tersebut, berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Aset-aset Pemkab Aceh Utara yang diserahkan ke Pemko Lhokseumawe adalah:

1. MPD dan Baitul Mal Aceh Utara di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.

2. DLHK dan Satpol PP Lhokseumawe di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti.

3. Rumah Dinas PU Aceh Utara di Kota, Kecamatan Banda Sakti.

Baca juga: Buka Musrembang di Singkil, Wakil Bupati Ajak Warga Ambil Bagian dalam Perkembangan Industri Wisata

4.  Hunian Penyandang Cacat Aceh Utara di Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti.

5. Kantor KIP Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.

6. Gedung DPRK Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti.

7. Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

8.Sejumlah bangunan di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SDN 12 dan TK Sukma Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Puskesmas Mon Geudong Kota Lhokseumawe, Kantor Subdin Kelautan dan Perikanan Pemko Lhokseumawe,  Pasar Kuliner Kota Lhokseumawe, dan 
UPT Pengairan Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Adnan Dilantik jadi Camat Kuala Pesisir, Nagan Raya

9. Sejumlah aset di Reklamasi kawasan Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SMPN 15 Kota Lhokseumawe, Kadin, Kantor Dekranas / Darma Wanita Kota Lhokseumawe (Kantor Disdukcapil), dan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan/eks Satpol PP Pemko Lhokseumawe.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved