Breaking News

Usai Dibunuh di Hotel, Aipda Roni Buang Mayat 2 Gadis Medan di Tempat Berbeda untuk Hilangkan Jejak

Pembunuhan terhadap Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21) yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Saputra (RS), terbilang cukup profesional.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan di daerah Padang Bulan," ungkapnya.

Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi.

Pelaku mencekik leher kedua gadis muda tersebut.

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

Setelahnya, kedua korban dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat.

Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.

Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya.

Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati.

"Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.

Terkait, apakah kedua korban juga diperkosa oleh pelaku, MP Nainggolan menyebut tak menahu.

"Enggak tahu, teknisnya ke Serse," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, jasad Aprilia Cinta ditemukan pertama kali oleh Rohmad Efendi, petugas P3SU, pada 22 Febuari 2021 sekira pukul 05.30 WIB kemarin.

Aprilia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan kawasan Pulo Brayan, Medan Barat, akhirnya terungkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved