Properti
Pemerintah Akan Terakan NIK di Sertifikat, Tuan Tanah Dipastikan Kebingungan Sembunyikan Hartanya
Pemerintah terus memperketat kepmilikan tanah melalui sertifikat elektronik dengan menerakan nomor induk kependudukan (NIK).
SERAMBINEW.COM, JAKARTA - Pemerintah terus memperketat kepmilikan tanah melalui sertifikat elektronik dengan menerakan nomor induk kependudukan (NIK).
Kebijakan itu dipastikan akan membingungkan para tuan anah atau mafia tanah menyembunyikan hartanya, atau juga menggandakan sertifikat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberlakukan sertifikat elektronik mulai Tahun 2021.
Menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing R Sodikin, sertifikat elektronik nantinya akan dilengkapi dengan sistem keamanan sangat baik.
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mencegah pemalsuan data kependudukan.
Baca juga: Sertifikat Elektronik, Bersatu ke Sistem Elektronik, Pemilik Dapat Mengakses Data
Iing mengatakan, data kependudukan memang suatu saat akan terintegrasi satu sama lain.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
"Kalau di pertanahan itu namanya NIB, ke depan sebetulnya itu satu IT, agar pajak ter-cover (tertutup) semuanya di identitasnya. Jadi sedang membangun sebetulnya,” ujar Iing dalam siaran persnya, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, untuk menutup celah agar mafia tanah tidak dapat melakukan pencurian.
Sertifikat tanah elektronik juga akan dilengkapi dengan tanda tangan digital dan kode unik.
Sudah Saatnya Beli Rumah, PPN Ditanggung Pemerintah dan DP Bisa Dimulai Nol Persen, Hanya Tahun Ini |
![]() |
---|
Rumah 13 Meter Persegi Jadi Viral, Ini Komentar Warganet dan Pertimbangan Layak Huni |
![]() |
---|
Rumah Tumbuh 13 Meter Persegi Mulai Dibangun, Pembeli Harus Tambah Kebutuhannya Sendiri |
![]() |
---|
Perusahaan Singapura Gugat Pengurus TMII dan Yayasan Harapan Kita, Ini Kilas Baliknya |
![]() |
---|
Konsumen Adukan Lima Pengembang Properti, dari Soal Pembangunan Sampai Sertifikat |
![]() |
---|