Berita Aceh Selatan

Setelah Memastikan tak Ada Lagi Titik Api, Satgas Dalkarhutla Hentikan Pemadaman Lahan di Bakongan

Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Aceh Selatan hentikan upaya pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan....

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Aceh Selatan hentikan upaya pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan sejak tanggal 14 Februari 2021 lalu di Kecamatan Bakongan setelah memastikan tidak ada lagi titik-titik penyebaran api, Sabtu (27/02/2021). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Aceh Selatan hentikan upaya pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan sejak tanggal 14 Februari 2021 lalu di Kecamatan Bakongan setelah memastikan tidak ada lagi titik-titik penyebaran api.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP, Sabtu (27/02/2021) menerangkan, hari ini pihaknya mengakhiri upaya pemadaman yang sudah dilakukan selama 13 hari bersama TNI/POLRI, BKPH, TNGL, BKSDA dan Manggala Agni Sibolangit.

"Langkah ini kita ambil setelah melakukan penyisiran dan pemantauan udara melalui Drone, sudah kita pastikan tidak ada lagi titik api di areal lahan yang terbakar. Untuk langkah antisipasi penyebaran, kita juga sudah melakukan Normalisasi Kanal-kanal air guna memastikan adanya endapan air sebagai peredam panas bila nanti terjadi kebakaran," ungkapnya.

Kalak juga menegaskan, meskipun mengakhiri kegiatan pemadaman, pihaknya akan terus melakukan pemantauan baik secara patroli maupun pemantauan aktivitas Titik panas menggunakan aplikasi Lapan fire Hotspot agar deteksi dini akan terjadinya kebakaran lahan dapat kita antisipasi sedini mungkin.

Pada kesempatan itu, Kalak juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena selain memiliki ancaman Pidana, kebakaran lahan juga dapat merugikan masyarakat banyak, baik di segi material maupun segi Kesehatan. Terakhir Kalak, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Stakeholder yang terlibat dalam upaya pemadaman yang kita lakukan bersama.(*)

Baca juga: Hendri Yono Serahkan SK Kepengurusan PKPI Aceh Tengah, M Nasri Didapuk Sebagai Ketua

Baca juga: Sambut Piala Menpora, Persiraja Banda Aceh Mulai Berlatih 8 Maret 2021

Baca juga: Tak Hanya Gugat Cerai, Seorang Istri juga Tuntut Ganti Rugi Rp 350 Juta ke Suami Gara-gara Ini

Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Kabupaten Aceh Selatan hentikan upaya pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan sejak tanggal 14 Februari 2021 lalu di Kecamatan Bakongan setelah memastikan tidak ada lagi titik-titik penyebaran api, Sabtu (27/02/2021). Dok BPBD Asel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved