Bayi Lahir dengan 2 Jenis Kelamin Laki-laki dan Perempuan, Ayah Belum Berikan Nama Gara-gara Ini
Seorang bayi di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng lahir dengan kelainan pada kelaminnya.
Perlu 3 bulan untuk mengetahui jenis kelamin
Dari keterangan tim medis, perlu waktu tiga bulan untuk mengetahui kelamin dari bayi tersebut.
Kelamin perempuan atau laki-laki bisa diketahui melalui proses USG untuk mengidentifikasi apakah bayi tersebut memiliki rahim.
Adapun tindakan itu baru bisa dilakukan setelah si bayi berusia tiga bulan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, pemerintah daerah ikut turun tangan dalam persoalan ini.
Pihak dinas pun telah mengunjungi kediaman keluarga Sudarsana.
"Kami telah mengunjungi bayi yang mengalami kelainan kelamin ini setelah ada laporan dari kepala desa setempat," tutur dia.
Dinas Sosial akan melakukan pendampingan untuk memantau kondisi bayi tersebut.
Putut mengatakan, keluarga Sudarsana akan didaftarkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memudahkan memperoleh program bantuan.
"Saat ini bayi masih membutuhkan perawatan kesehatan khusus untuk pengobatan," kata dia.
Baca juga: Dikira Tak Punya Modal Jemput Calon Istri Pakai Motor, Ternyata Pesta Pernikahnnya Tak Main-main
Baca juga: Pria Ini Dipenjara 68 Tahun, Setelah Bebas Kaget Lihat Dunia Telah Berubah
Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Bayi Lahir dengan 2 Jenis Kelamin, Ayah: Belum Kami Berikan Nama"