Pilkada Serentak 2020
Pelantikan Bupati/Walikota Hasil Pilkada 2020 Lancar dan Tertib Prokes, Mendagri Pantau via Virtual
Proses pelantikan kepala daerah, bupati/walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung lancar, tertib dan mematuhi protokol kesehatan...
Laporan Fikar W eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Proses pelantikan kepala daerah, bupati/walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung lancar, tertib dan mematuhi protokol kesehatan. "Alhamdulillah, sudah dilantik bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pelantikan terpantau berjalan dengan tertib, lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Bapak Mendagri juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Jakarta, Sabtu (27/2/21).
Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah tersebut, merupakan pelantikan kepala daerah secara serentak tahap pertama, yaitu kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir pada 17 Februari 2021.
“Untuk tahap awal ini diikuti oleh kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021, termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHPnya tidak dilanjutkan” kata Benni.
Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.
“Memang, sesungguhnya 178 kabupaten/kota itu, masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 17 Februari 2021, tapi karena kita mau melaksanakan pelantikan ini dengan semangat keserentakan, maka kita lakukan pada hari ini," bebernya.
“Pelantikan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan secara serentak. Semangatnya adalah keserentakan. Namun demikian, karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap,” tambah Benni.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
“Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan dan mendorong agar acara pelantikan dilakukan secara virtual, dan itupun dilakukan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.(*)
Baca juga: Penghuni tak di Tempat, Satu Rumah Serta Isinya di Samalanga Ludes Terbakar, Begini Kejadiannya
Baca juga: Lagi, Satu Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan Prajurit TNI di Intan Jaya Papua
Baca juga: PM Muhyiddin Yassin Genap Setahun Berkuasa Sejak Kudeta, Krisis Politik Malaysia Masih Berlanjut
Hasil Pilkada Serentak 2020
Serambi Indonesia
serambi
Pelantikan Bupati Pilkada 2020
Proses pelantikan kepala daerah
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Dilakukan Serentak dan Bertahap |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sumbar |
![]() |
---|
Putra Jokowi, Gibran dan Teguh Unggul Telak Dalam Pilkada Solo, Ketua GP Ansor Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Surat Edaran Mendagri: Kepala Daerah Diminta Ambil Langkah Antisipatif Hadapi Fenomena Alam |
![]() |
---|
Mendagri Beberkan Langkah Penegakan Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada 2020 |
![]() |
---|