Pemeriksaan Senpi

Polda Aceh Periksa Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, mengecek senjata personel dalam di Mapolda Aceh, Senin (1/3/2021). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, melalui Bid Propam melakukan pengecekan seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personelnya, Senin (1/3/2021).

Kegiatan itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin Polda Aceh untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.

Selain itu jelas Iskandar, pengecekan senpi tersebut dilakukan juga secara serentak di seluruh jajaran yakni Polsek dan Polres yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Aceh telah memenuhi syarat formil dalam memegang senjata api.

Hari Ini, Tiga Titik Panas Terpantau di Aceh, Ini Lokasinya

BREAKING NEWS – Ledakan Diduga Bom di Lhong Raya Banda Aceh

ISIS Serang dan Culik Warga di Irak Timur, Dua Orang Tewas dan Kendaraan Dibakar

"Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi," jelasnya.

Masih Iskandar, selain syarat formil, Polda Aceh juga mensyaratkan personelnya yang memegang senpi untuk melengkapi syarat kompetensi.

"Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak," pungkas Kombes Pol Iskandar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved