Breaking News

Demo Dinsos Lhokseumawe

Begini Tanggapan Kadinsos Lhokseumawe Terkait Tuntutan Pendemo 

"Tapi atas adanya masukan dari mahasiswa, kita akan terus berupaya. Sehingga kedepan akan lebih baik dan maksimal lagi dari sekarang,"

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe, dan Aceh Utara, Selasa (2/3/2021) pagi berdemo di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lhokseumawe. 

"Tapi atas adanya masukan dari mahasiswa, kita akan terus berupaya. Sehingga kedepan akan lebih baik dan maksimal lagi dari sekarang," demikian Ridwan Jalil.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional ubtuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara, Selasa (2/3/2021) pagi berdemo di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lhokseumawe. 

Para mahasiswa menuntut beberapa hal, salah satunya meminta transparansi anggaran bantuan sosial Covid-19 dari tahun 2019 hingga sekarang.

Pantauan Serambinews.com, sekitar pukul 10.00 WIB, para mahasiswa sudah berkumpul di Jalan T Hamzah Bendahara, dekat kantor Dinsos Lhokseumawe. 

Sekitar 20 menit kemudian, mahasiswa pun bergerak menuju kantor Dinsos Lhokseumawe yang sudah dikawal ketat pihak kepolisian.

Di halaman kantor, mahasiswa pun mulai berorasi. 

Sekitar 10 menit kemudian, mahasiswa pun dipersilahkan menggelar aksi di halaman kantor, tepatnya di depan pintu masuk gedung Dinsos Lhokseumawe.

Baca juga: Data BMKG: Debu Vulkanik Letusan Gunung Sinabung Mulai Masuki Aceh Selatan dan Aceh Tenggara

Saat menggelar aksi,  mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk yang tertulis sejumlah kritikan terkait warga miskin di Lhokseumawe.

Selanjutnya, para orator berorasi secara bergantian.

Hingga tidak lama kemudian, Kepala Dinsos Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menemui para pendemo.

Selanjutnya, perwakilan mahasiswa membacakan pernyataan sikap. 

Dalam pernyataan sikap, ada lima tuntutan, yakni :

1. Implementasikan Perwal No 11 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan,  Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tatacara Dinas Sosial Lhokseumawe.

2. Mendesak Dinas Sosial Lhokseumawe melaksanakan penanggulangan bagi pengemis dan kaum terlantar di Kota Lhokseumawe.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved