CPNS 2021
Kabar Baru! BKN Sedang Matangkan Persiapan, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka
Lebih lanjut, kata dia, BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas akan bekerja sama dengan beberapa kementerian/lembaga, untuk memastikan kesiapan pelaksa
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: CPNS 2021 Hampir Dibuka, Ini Prediksi Formasi yang Bisa Dilamar Bagi Lulusan SMA
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Untuk ‘Dokumen Pendukung lainnya’ pelamar diwajibkan memahami secara cermat sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
“Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN,” tulis BKN.
“Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem,” tulisnya.
Sementara itu, sebagaian instansi ada yang mensyaratkan untuk menunjukkan berkas fisik untuk seleksi administrasi.
Untuk itu, pelamar selalu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seleksi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, BKN Matangkan Persiapan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/informasi-cpnspppk-2021.jpg)