Video
VIDEO Kapolda Aceh Janji Tindak Tegas Pembakar Lahan, Saat Meninjau Karhutla di Nagan Raya
Kapolda Aceh menyatakan akan menindak tegas pembakar lahan karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan kabut asap.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Suak Puntong, Nagan Raya, Selasa (2/3/2021).
Kapolda turut didampingi Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Barat dan kapolres serta dandim dari dua kabupaten tersebut. Dalam kesempatan tersebut kapolda melihat lamgsung pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD, TNI dan Polri yang lokasi kebakaran lahan sudah mendekati PLTU 3-4.
Baca juga: VIDEO Kabut Asap Kebakaran Hutan Selimuti Perairan Meulaboh Aceh Barat
Kapolda Aceh menyatakan akan menindak tegas pembakar lahan karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan kabut asap.
Baca juga: Mobil Damkar Nyaris Diamuk Warga Saat Padamkan Kebakaran Rumah, Ternyata Datang ke Lokasi tanpa Air
Wahyu meminta siapa saja tidak lagi membakar lahan ketika berkebun sehingga terhindari karhutla.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar