Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Merampok hingga Ditangkap Polisi
Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara.
Dari perampokan itu, para pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas dan sepucuk senapan angin.
Herison mengatakan, saat ini tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.
Sementara enam orang rekan DKA yang masih buron, sedang ditelusuri oleh polisi.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," kata Herison.
Baca juga: Pembunuh Gadis 17 Tahun yang Tewas di Hotel Terungkap, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Serang Warga dan Polisi Pakai Cangkul hingga Luka Parah, Pelaku Ditembak
Baca juga: Kisah Pilu Kuli Bangunan, 2 Tahun Berbaring di Tempat Tidur Karena Lumpuh, Kini Ditinggal Istri
(Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi"