Berita Bireuen
Cegah Karhutla, Polsek Juli Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan
Imbauan agar masyarakat tidak melakukan Karhutla selain secara lisan juga dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis.
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polsek Juli, Bireuen menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selain menimbulkan asap juga pencemaran udara.
Kapolres Bireuen AKBP. Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Juli, Ipda Syafaruddin SH kepada Serambinews.com, Kamis (04/03/2021) mengatakan, himbauan meminta masyarakat untuk tidak melakukan Karhutla selain secara lisan juga memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis.
Spanduk berisi himbauan antara lain Stop Pembakaran Hutan dan Lahan tersebar di sejumlah tempat strategis termasuk di pagar mesjid Gampong Pante Baro, Juli.
Pesan dalam spanduk selain tidak membakar hutan juga disebutkan, membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 milyar sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2014 pasal 48 ayat 1.
Apabila di wilayah ini terjadi pembakaran lahan dan hutan maka keuchik dan pemilik lahan akan diminta pertanggungjawaban. Mari kita dan cegah kebakaran hutan dan lahan bersama sama, pesan melalui spanduk.
”Ada 36 spanduk himbauan sesuai jumlah gampong di Juli sudah disebarkan,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Perampok Truk di Aceh Tamiang Dibekuk, Tiga Pelaku Lain DPO
Baca juga: Pengantin Wanita Diserang Tamu Pria, Diraba & Nyaris Ditelanjangi, Reaksi Suami Bikin Syok & Dikecam
Baca juga: Orang Kelima di Tubuh PNA, Ramaikan Calon Wakil Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan 2017-2022
Baca juga: Diciduk tanpa Perlawanan di Kediamannya, Ternyata Ini Peran IP dalam Perampokan Truk di Aceh Tamiang
Kapolsek menambahkan, ada beberapa titik lokasi Karhutla di wilayah Juli sudah dipadamkan oleh personel Polsek Juli, diantaranya di Desa Pante Peusangan, Desa Krueng Simpo dan Desa Alue Unoe.
Adanya Karhutla diketahui melalui aplikasi dan langsung turun memadamkan. Mencegah Karhutla, Polsek Juli tetap berkoordinasi dengan keuchik dan pemilik lahan, serta diimbau jangan melakukan pembakaran bila buka lahan karena kayunya bisa pupuk organik cuma harus menunggu prosesnya.
"Dengan telah dipasang spanduk himbauan ke depan apabila ada warga melakukan pembakaran hutan dan lahan, kita panggil keuchik dan pemilik lahan untuk dimintai keterangan", terang Ipda Safaruddin.(*)
Minibus L-300 dan Avanza 'Laga Kambing', Mobil Ringsek & 1 Penumpang Terkilir, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Sopir Diduga Mengantuk, Avanza Hantam Mopen L-300 di Krueng Simpo, Seorang Penumpang Luka Ringan |
![]() |
---|
Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Bireuen Lakukan Patroli |
![]() |
---|
Karang Taruna Raja Muda Krueng Juli Timu Bireuen Gelar Donor Darah, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Mulai Besok, MTQ Tingkat Kota Juang Digelar di Dayah Jami’ah Az Zanjabil, Ini Cabang Diperlombakan |
![]() |
---|