Balon Wagub Aceh

Misteri Calon Wagub PNA, Kata Sayuti Abubakar, Sekjen PNA yang Jelaskan

Terkait proses dan nama calon wakil gubernur (Wagub) dari PNA, Sekretaris Majelis Tinggi (SMT) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Sayuti Abubakar menjawab...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
zoom-inlihat foto Misteri Calon Wagub PNA, Kata Sayuti Abubakar, Sekjen PNA yang Jelaskan
IST
Sayuti Abubakar.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terkait proses dan nama calon wakil gubernur (Wagub) dari PNA, Sekretaris Majelis Tinggi (SMT) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Sayuti Abubakar menjawab singkat, bahwa Sekjen PNA Miswar Fuady yang akan menyampaikan semuanya.

 “He..he.. nanti Sekjen yang akan jelaskan, bang,” jawab Sayuti Abubakar, Kamis (4/3/2021). Pengacara sukses di Jakarta ini mengaku tidak punya kapasitas menyampaikan terkait proses pencalonan, sebab itu sudah menjadi ranahnya DPP.

Pada detik-detik terakhir keputusan pencalonan sosok Wagub Aceh dari partai pengusung, PNA, muncul nama orang kelima. Nama yang misterius, karena tidak bersedia diungkapkan ke publik. Sebelumnya telah beredar empat nama bakal calon, yakni Tgk Muharuddin, Muhammad MTA, Muhammad Nazar, dan Zaini Yusuf.

Perihal adanya lima nama bakal calon ini, diakui Sekjen PNA Miswar Fuady kepada Serambinews.com di Jakarta, Kamis (4/3/2021). Tapi ia mengatakan, nama orang kelima itu tidak bersedia dibuka ke publik.

“Ada 5 nama yang direkomendasikan PNA. Selain 4 nama yang terpublikasikan, ada satu nama yang bersangkutan tidak mau dipublikasikan,” jawab Miswar Fuady.

Meski adanya “orang kelima” dalam deretan bakal calon Wagub yang akan mendampingi Nova Iriansyah itu, Miswar Fuady mengatakan, PNA akan mengajukan satu nama saja sebagai calon final.

“Dan setelah melalui diskusi panjang, kami hanya menunggu siapa satu orang yang ditandatangani SK oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum,” Miswar menambahkan.

Ia mengaku sedang berada di Bandung. Dijadwalkan Jumat (5/3/2021) ia akan bertemu Irwandi Yusuf untuk mengambil SK Calon Wagub yang ditandatangani Irwan Yusuf.

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf yang juga mantan Gubernur Aceh saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Irwandi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.(*)

Baca juga: Orang Kelima di Tubuh PNA, Ramaikan Calon Wakil Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan 2017-2022

Baca juga: 89 Gampong di Aceh Besar Cair Dana Desa Tahap I, Begini Penjelasan Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini

Baca juga: Pengantin Wanita Diserang Tamu Pria, Diraba & Nyaris Ditelanjangi, Reaksi Suami Bikin Syok & Dikecam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved