Luar Negeri

Video Ayah Penggal Kepala Putrinya Berusia 17 Tahun, Pelaku Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Setelah memenggal kepala putrinya hingga putus, kemudian pelaku berjalan menuju kantor polisi membawa kepala gadis berusia 17 tahun yang terpenggal.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
News Panda/Jam Press via Daily Star
Seorang ayah di india penggal kepala putrinya, lalu ditenteng ke kantor polisi 

Pembunuhan oleh anggota keluarga karena menjalin hubungan yang tak direstui dikenal sebagai "pembunuhan demi kehormatan".

Meskipun tidak ada angka otentik, para aktivis mengatakan ratusan "pembunuhan demi kehormatan" terjadi setiap tahun di India.

Gagasan kuno tentang tradisi dan kehormatan keluarga masih tertanam kuat dalam benak sebagian besar masyarakat India.

Banyak di antara para korban yang dibukuh keluarganya karena menikah dengan orang yang di luar kastanya.

Kejahatan ini didukung, atau bahkan didorong, oleh dewan kasta berbasis desa.

Pada 2011, Mahkamah Agung India mengatakan, orang yang melakukan “pembunuhan demi kehormatan” harus menghadapi hukuman mati.

Simak video ini:

Pembunuhan demi kehormatan mengacu pada pembunuhan seseorang, biasanya seorang wanita, karena melanggar norma sosial budaya, komunitas atau agama mereka.

Tindakan kekerasan biasanya dilakukan oleh kerabat korban sendiri yang merasa orang tersebut telah mempermalukan atau mencemarkan nama baik keluarga.

Pada Januari 2021, seorang wanita Arab Saudi dibunuh oleh saudara laki-lakinya sendiri karena dia memiliki akun Snapchat, menurut laporan.

Tagar #SaveManalSisterofQamar mulai beredar luas di kalangan pengguna media sosial berbahasa Arab setelah dugaan kejahatan tersebut.

Slogan aktivis tersebut mengacu pada seorang wanita berusia 26 tahun bernama Qamar, yang hilang di provinsi Al-Kharj di Arab Saudi tengah pada 19 Januari.

Tubuhnya kemudian ditemukan terkubur di gurun pasir.

Saudara perempuan korban, Manal, mencurigai saudara laki-laki yang berpikiran konservatif melakukan kejahatan tersebut.

Manal menulis tentang keyakinannya secara online.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved