Berita Pidie

Dana Alokasi Khusus Jatah Pidie Tahun 2021 Dipangkas Rp 27,2 Miliar, untuk Penanganan Covid-19

Dana Alokasi Khusus (DAK) jatah Pidie tahun 2021, dipangkas Pemerintah Pusat mencapai Rp 27.239.268.000.  Padahal, awalnya Pemkab Pidie dijatahkan...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) jatah Pidie tahun 2021, dipangkas Pemerintah Pusat mencapai Rp 27.239.268.000.  Padahal, awalnya Pemkab Pidie dijatahkan terima DAU tahun 2021 sebesar Rp 850.490.420.000, yang diplotkan di sejumlah SKPK.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana Alokasi Khusus (DAK) jatah Pidie tahun 2021, dipangkas Pemerintah Pusat mencapai Rp 27.239.268.000. 

Padahal, awalnya Pemkab Pidie dijatahkan terima DAU tahun 2021 sebesar Rp 850.490.420.000, yang diplotkan di sejumlah SKPK.

Pemangkasan DAU, guna dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"DAU Pidie 2021 terjadi pengurangan, sehingga Pemkab kembali harus merasionalkan anggaran sesuai skala prioritas maupun kebutuhan," sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, Muhammad Ridha MSi, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/3/2021) 

Ia menjelaskan, DAU tahun 2021 berkurang Rp 27.239.268.000 dari total Rp 850.490.420.000.

Pengurangan DAU itu diketahui, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.  

Baca juga: 9 Kali Ditolak Kerja karena Dinilai Jelek, Pemuda Ini Ubah Penampilannya, Kini Dilirik Banyak Orang

"Saat ini, DAU yang diterima Pidie  Rp 823.251.152.000 setelah dikurangi," ujarnya.  

Menurutnya, dalam PMK tersebut diberikan penegasan, bahwa pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari DAU dan DBH. 

Di mana dukungan pendanaan, paling sedikit 8 persen dari total dana DAU.  

"Total DAU Pidie setelah penyesuaian dari total anggaran Rp 823.251.152.000, Sehingga dialihkan untuk penanganan Covid-19 Rp 65.860.092.160," sebutnya.  

Kata Ridha, pengurangan DAU tentunya akan berdampak pada sejumlah agenda pembangunan yang telah diprogramkan dalam APBK tahun anggaran 2020.

Baik untuk pembangunan jalan, jembatan, dan infrasruktur lainnya.

"DAU terjadi pengurangan 8 persen untuk penanganan Covid-19, maka anggaran perlu dirasionalisasi sesuai skala prioritas untuk pencapaian target yang telah ditetapkan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Atta dan Aurel Rencananya Nikah di Masjid Istiqlal, Ini Potret Baju Anak Sulung Anang Hermansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved