Berita Pidie

Ratusan Napi Narkoba Sesaki Rutan Kelas IIB Sigli, dari Kapasitas 120 Orang Dihuni 487 Orang

Kasus narkoba cenderung meningkat ditangani kepolisian, menyebabkan napi narkoba menyesaki Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli....

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Petugas merazia penghuni Rutan Kelas IIB Sigli, guna menertibkan ponsel dan penggunaan narkoba. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus narkoba cenderung meningkat ditangani kepolisian, menyebabkan napi narkoba menyesaki Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli.

Data diperoleh Serambinews.com, Sabtu (6/3/2021), saat ini jumlah warga binaan yang menjalani hukuman mencapai 487 orang.

Jumlah napi narkoba paling tinggi mencapai 324 orang. Sementara kapasitas Rutan Kelas IIB Sigli berjumlah 120 orang. 

Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, saat ini memang jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Sigli telah over kapasitas.

Di mana kapasitas warga binaan hanya 120 orang,.tapi sekarang totalnya mencapai 487 orang.

Ia merincikan, warga binaan yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sigli yang tersandung sejumlah perkara.

Adalah perkara narkoba 324 orang, korupsi 3 orang, ilegal loging 7 orang dan pidana umum 147 orang.

Sementara napi residivis berjumlah 36 orang dan 6 orang ditahan di sel Mapolres Pidie serta 1 orang tahanan titipan Hakim Pengadilan Negeri Sigli.

Kecuali itu, 10 napi telah divonis Majelis Hakim.PN Sigli, tapi belum dieksekusi Kejari Pidie.

"Di Rutan Sigli tidak adanya napi teroris dan napi hukuman mati," pungkasnya.(*)

Baca juga: DPW PNA Abdya Dukung Penunjukan Sayuti Abubakar Sebagai Cawagub Aceh

Baca juga: Selama 4 Bulan Terakhir, Lebih Dua Juta Penduduk Indonesia Pindah Domisili

Baca juga: Subhandhy Resmi jadi Sekda, Setelah Dilantik Bupati Shabela Abubakar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved