Minggu, 3 Mei 2026

Dua Buruh Berkelahi Gegara Upah Kerja, 1 Tewas Dibacok Pakai Parang, Pelaku Ditangkap Polisi

Pria bernama Mulyanto (41), warga Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin ditangkap pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
SRIPO/MAT BODOK
Mulyanto, tersangka pembunuh rekannya sesama buruh gegara upah kerja borongan diamankan di Polsek Betung Banyuasin, Sabtu (6/3/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Mulyanto (41), warga Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin ditangkap pihak kepolisian.

Pasalnya, dia telah membunuh rekan buruhnya sendiri bernama Zainal (27) warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Pembunuhan terjadi kebun karet milik warga Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Banyuasin.

Kejadian ini disebabkan selisih paham terkait masalah upah kerja. 

Informasi dihimpun, Sabtu (6/3/2021) tersangka dan korban sama - sama bekerja sebagai buruh.

Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai sedangkan uang borongan sudah diambil korban Zainal.

Terjadi selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas pedang sepanjang 70 cm.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34) yang merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/ Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021.

Eka mendatangi kantor polisi, Rabu (3/1/2021) pukul jam 19.30 dan melapor ke Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH bahwa telah terjadi pembunuhan di Desa Tajah Indah, Betung.

Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH, Kanit Shabara Ipda Fahrizal SH dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah tiba di TKP, didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya.

Baca juga: Dua Geng Motor Pembacok Polisi Ditangkap, Pernah Masuk Pesantren, Tabiat Berubah Gegara Miras

Baca juga: Pria 25 Tahun Bacok Kepala Desa dan Anaknya, Pelaku Mengaku Mabuk Lem

Saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut.

Selanjutnya tersangka diborgol, kemudian dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved