Berita Aceh Utara
Pria Tancap Gas Hingga Dikejar Polisi di Aceh Utara Akui Edar Sabu karena Ini, Sebelumnya Jual Ikan
Polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui darimana pria tersebut mendapatkan sabu-sabu itu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Polsek Baktiya Aceh Utara terus menyelidiki keterlibatan Musran(33), warga Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, atas kasus narkorba.
Polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui darimana pria tersebut mendapatkan sabu-sabu itu.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Baktiya terlibat kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Rabu (3/3/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Sebab ketika distop petugas, Musran, yang ketika itu menggunakan sepeda motor (Sepmor) Yamaha RX King malah tancap gas.
Polisi yang sudah lama menyelidiki gerak-gerik pria tersebut langsung mengejarnya dengan menggunakan mobil patroli.
Tak lama kemudian pria tersebut berhasil diringkus petugas, setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.
“Sebelumnya tersangka mengaku menjual ikan di kawasannya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Mahmud, kepada Serambinews.com, Minggu (7/3/2021).
Namun, karena mengaku banyak terlilit utang, sehingga tersangka menjadi pengedar sabu-sabu.
“Tersangka mengaku membelinya sabu-sabu tersebut dengan harga sekitar 500 ribu, kemudian dipaketkan menjadi paket kecil,” ujar Kapolsek Baktiya Barat.
Tersangka juga mengaku sudah sekitar tujuh bulan mengedar sabu di kawasannya.
“Tersangka masih kita amankan bersama barang bukti untuk proses selanjutnya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
Baca juga: Ditanya Pendamping Aurel Saat Nikah dengan Atta Halilintar, Krisdayanti: Mas Anang Lebih Tahu
Baca juga: Hajat Pria Lhokseumawe Ini Agar Bayinya Digendong Ustaz Abdul Somad Kesampaian, Begini Ceritanya
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Ukuran Maksimal File Scan KTP dan Pas Foto untuk Mendaftar CPNS 2021
Distop Malah Tancap Gas
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Polsek Baktiya terlibat kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu-sabu, di kawasan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Rabu (3/3/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika distop petugas, Musran(33) asal Desa Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utaradi kawasan itu, malah tancap gas dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) Yamaha RX King.
Polisi yang sudah lama menyelidiki gerak-gerik pria tersebut, langsung mengejarnya dengan menggunakan mobil patroli.
Tak lama kemudian, pria itu berhasil diringkus petugas.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat, tersangka akan melakukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Mahmud, kepada Serambinews.com, Kamis (4/3/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, lalu petugas langsung ke lokasi yang diberitahukan masyarakat.
Tak lama kemudian pria yang dicurigai muncul, sedang melaju dengan sepmor RX King.
Lalu, petugas menyetop Musran.
Namun, pria itu tidak berhenti, malah langsung tancap.
Kemudian, petugas langsung mengejarnya dengan menggunakan mobil.
Saat pengejaran tersebut, petugas sempat melihat tersangka membuang sesuatu ke pinggir jalan.
Oleh karena itu, semakin menambah kecurigaan petugas terhadap Musran.
“Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil meringkus tersangka setelah menyalip sepmor yang dikendarainya,” ujar Kapolsek Baktiya.
Setelah digeledah di badannya, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.
Lalu, menelusuri ke lokasi pria itu membuang sesuatu ke pinggir jalan.
“Petugas menemukan satu paket sabu-sabu di lokasi tersebut dan tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Langsung kita bawa ke Polsek untuk diperiksa,” pungkas Kapolsek Baktiya. (*)