Berita Lhokseumawe
14 Ton Bawang Merah Ilegal Diamankan di Lhokseumawe, Diangkut Dengan Kapal dan 3 Truk
Pihak Bea Cukai Lhokseumawe bersama personel Denpom IM/1 berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 14 Ton bawang merah ilegal.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Bea Cukai Lhokseumawe bersama personel Denpom IM/1 berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 14 Ton bawang merah ilegal.
Bawa merah diangkut dengan satu unit kapal dan 3 unit truk tak bertuan setelah ditinggal bersandar di tepi Kuala Cangkoi, Lapang, Aceh Utara, Senin (8/3/2021).
Menurut data yang berhasil dihimpun Serambinews.com, menerangkan kronologis kejadiannya, setelah mendapat informasi adanya aktifitas bongkar muat bawang ilegal asal Thailand.
Maka menindak lanjutinya, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, personel Bea Cukai Lhokseumawe, melaksanakan pemantauan wilayah atau di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Baca juga: Setelah Jokowi Serukan Benci Produk Asing, Pemerintah Sepakat Impor Beras 1 Juta Ton
Memasuki pukul 05.00 WIB dini hari, personel Cukai Lhokseumawe menemukan tanda tanda akan adanya aktifitas bongkar muat Bawang ilegal tersebut.
Maka personel Bea Cukai Lhokseumawe berkoordinasi dengan personel Denpom IM/1 guna meminta bantuan pengamanan personel dalam rangka melaksanakan sidak ditempat (penangkapan) Bawang ilegal tersebut.
Lalu, 8 orang personel Bea Cukai Lhokseumawe dipimpin oleh Kasi P-2 (penindakan penyidikan) oleh Niko H Saputra, dengan didampingi oleh 4 orang personel Denpom IM/1 berangkat dari Madenpom IM/1 menuju TKP.
Anehnya begitu tiba di TPI Desa Kuala Cangkoi, tim gabungan (Bea Cukai dan Denpom IM/1) kebingungan karena sudah melaksanakan penyisiran namun tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat.
Baca juga: Sebut KLB Partai Demokart Ilegal, Bupati Lebak: Kalau Perlu Santet Banten Akan Dikirim ke Moeldoko
Namun tim gabungan menemukan satu unit Kapal/Boat KM Fortuner GT 45 Nomor 385/QQM yang ditinggal pemiliknya dan sedang bersandar di TPI Kuala Cangkoi.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan berhasil menemukan Bawang merah ilegal di dalam dek kapal itu.
Pasca itu, barang bukti itu dibawa Ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 Pickup Nopol BL 8360 KU, sedangkan untuk Boat/Kapal KM.
Fortuner GT 45 Nomor 385/QQM rencana akan di amankan di pelabuhan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Baca juga: Kisah Dibalik Ustadz Abdul Somad Gendong Bayi di Lhokseumawe, Anak Ceria Ayah Senang
Karena masih penasaran, pada pukul 08.00 WIB, tim gabungan kembali melakukan penyisiran di daerah Kuala Cangkoi, Lapang.
Ternyata di halaman depan rumah Zulkifli (39) menemukan 2 unit Ran Truk Mitsubishi Canter Nopol BL 8718 N dan Nopol BL 8680 N serta 1 unit Ran Mitsubishi L300 Pikup Nopol BL 8231 KN bermuatan bawang merah ilegal dengan jumlah keseluruhan lebih kurang 14 Ton
Semua barang bukti itu diparkir di halaman depan rumah dengan kondisi ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Dirincikan barang bukti yang diamankan adalah 2 Ton bawang Merah ilegal yang berada di Kapal KM Fortuner GT 45 Nomor 385/QQM.
Sedangkan Kapal Boat KM Fortuner akan di tarik/dibawa menuju pelabuhan Krueng Geukuh.
Baca juga: Gunakan Mercon, Warga Usir Sepasang Harimau yang Incar Sapi di Aceh Timur
Berikutnya satu unit Ran Mitsubishi L300 Nopol BL 8231 KN berikut muatannya berupa bawang merah ilegal sebanyak lebih kurang 2 Ton,
satu unit Ran Truk Mitsubishi Canter 125 Ps Nopol BL 8680 N berikut muatannya bawang merah ilegal sebanyak lebih kurang 5 Ton.
Terakhir 1 unit Ran Truk Mitsubishi Canter 125 Ps Nopol BL 8718 N berikut muatannya bawang merah ilegal sebanyak lebih kurang 5 Ton.
Sementara itu, Humas Kantor Bea Cukai Kota Lhokseumawe Sulaiman membenarkan pihaknya bekerjasama dengan Denpom IM/1 berangkat dari Madenpom IM/1 berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dengan menyita belasan karung bawang merah ilegal di Kuala Cangkoi
Baca juga: BERITA POPULER - UAS Tiba di Lhokseumawe, Harga Emas Turun hingga Pembunuhan Sadis di Lamjabat
Namun untuk sementara ini pihaknya belum dapat menggelar konfrensi pers karena masih butuh waktu untuk melakukan pendataan jumlah barang bukti dan jenisnya.
Kemudian perlu melakukan koordinasi dengan Denpom IM/1.
“Kami mohon maaf teman-teman wartawan karena saat ini belum bisa memberi keterangan detailnya.
Kami harus melengkapi pendataan barang bukti yang jumlahnya sangat banyak. Nanti akan kami kabari waktu dan tempat untuk konfrensi pers,” jelasnya di gudang kantor bea cukai Lhokseumawe. (*)
Baca juga: Pemerintah Izinkan Impor Daging Kerbau 80.000 Ton dan Daging Sapi 20.000 Ton