Info Singkil
Pelabuhan Danau Anak Laut Aceh Singkil Naik Status Menjadi PPI
Kenaikan status tersebut masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) dan saat ini menunggu surat penetapan dari Menteri KKP.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pelabuhan Danau Anak Laut Kabupaten Aceh Singkil, kembali naik status menjadi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Setelah usulan kenaikan status tersebut masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN).
Untuk naik status tinggal menunggu surat penetapan dari Menteri KKP yang sedang dalam proses.
"Usulan kenaikan status sudah masuk, tinggal menunggu keputusan Menteri KKP," kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya pelabuhan Danau Anak Laut, turun status dari PPI menjadi Tempat Pelabuhan Ikan (TPI).
Bedanya TPI merupakan tanggung jawab kabupaten. Sehingga dana provinsi dan pusat tidak bisa masuk. Kondisi itu sebabkan pelabuhan sulit berkembang.
Dengan naik status menjadi PPI, maka berada dalam tanggung jawab provinsi. Dengan demikian sumber anggaran pengembangan pelabuhan Danau Anak Laut bisa masuk dari provinsi maupun pusat.
Pemkab Aceh Singkil, terus menggenjot pembangunan sektor perikanan.
Setahap demi setahap administrasi yang menjadi kendala pembangunan terselesaikan termasuk status pelabuhan Danau Anak Laut.(*)
Baca juga: VIDEO Ali Mochtar Ngabalin Pasang Badan, Tak Terima Andi Mallarangeng Seret Jokowi Kudeta Demokrat
Baca juga: VIDEO Kaum Ibu Penjual Sirih di Seputaran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Baca juga: Warga Berburu Udang Galah di Sungai Peureulak
Baca juga: Jika Manuver Politik Demokrat Tanpa Izin Jokowi, Moeldoko Layak Dipecat dari Kepala Staf Presiden