Berita Aceh Barat

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Pencairan Dana Desa

Perencanaan program pembangunan desa akan difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan arahan yang telah diamanatkan oleh Presiden RI.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Aceh Barat Ramli MS bersama kepala DPMG Aceh, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, dan Sekda Aceh Barat mengikuti kegiatan rakor bersama Camat dan Keuchik terkait percepatan pencairan dana desa, Senin (8/3/2021), di Aula Teuku Umar Kantor Bappeda. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Provinsi Aceh mendorong realisasi percepatan pencairan dana desa di semua gampong di Aceh guna untuk membiayai pembangunan masing-masing desa.

Dalam upaya percepatan pencairan dana desa tersebut, Pemerintah Aceh Melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, dengan melakukan koordinasi di semua kabupaten kota dimana pihak terkait di kabupaten seperti Kepala DPMG Kabupaten, Camat, Keuchik, pendamping dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Sementara pada, Senin (8/3/2021) Kepala DPMG Provinsi Aceh bersama, Azhar bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Aceh, Syafriadi melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Barat dan sejumlah pihak terkait Keuchik dan camat yang berlangsung di Aula Teuku Umar Kantor Bappeda di Meulaboh terkait percepatan penyaluran dana desa tahap pertama.

Kepala DPMG Provinsi Aceh Azhari, Senin (8/3/2021) menjelaskan, dalam upaya percepatan pencairan dana desa tentunya perlu dilakukan koordinasi, sehingga dimana ada kendala segera dicarikan solusi, agar jangan ada hambatan.

Disebutkan, bahwa percepatan pencairan dana desa tersebut ada 3 prioritas yang akan menjadi sasaran pada anggaran 2021,  antara lain guna untuk pemulihan ekonomi nasional berskala gampong, program prioritas nasional berskala gampong, serta adaptasi kebiasaan baru desa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi menjelaskan, bahwa untuk dana desa tahun anggaran 2021 ini juga akan dialokasikan untuk penanganan dampak dari pandemi Covid 19.

Perencanaan program pembangunan desa akan difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan arahan yang telah diamanatkan oleh Presiden.

Diharapkan, dana desa ini bisa di pergunakan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa-desa.

Baca juga: Jelang Piala Menpora 2021, Persiraja Mulai Latihan Perdana, Banyak Pemain tak Hadir

Baca juga: Hubungan Jokowi dan UEA Semakin Harmonis, Putra Mahkota Bangun Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo

Baca juga: Guru Ini Nekat Edar Sabu untuk Tambah Penghasilan, Gaji Tersisa Rp 400 Ribu Usai Dipotong Kredit

Sementara Bupati Aceh Barat, Ramli MS dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa untuk percepatan penyaluran dana desa tentunya harus ada komitmen dari semua pihak.

Menurutnya, semakin cepat dana desa ini terserap, maka masyarakat khususnya di desa bisa segera menikmatinya untuk pembangunan gampong sebagaimana yang diharapkan guna untuk kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Ramli menyampaikan bahwa setiap kendala yang terjadi saat proses penyaluran dana ini harus dicarikan solusi untuk penyelesaiannya.

“Jangan ada ego sektoral yang membuat penyaluran dana desa menjadi terhambat yang nantinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelas Ramli MS.

Baca juga: VIDEO Putra Jokowi Kaesang Pangarep Akhirnya Bicara Terkait Hubungan Asmaranya dengan Felicia Tissue

Baca juga: Ini Makna Google Doodle dalam Memperingati Hari Perempuan Sedunia 2021

Baca juga: Polres Galus Temukan 2 Lokasi Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Agusen, Segini Luasnya

Ramli menegaskan tentang pentingnya peran pendamping desa dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa yang meliputi pembangunan desa dan pengembangan BUMG. Apabila pendamping desa tidak pro aktif maka semua pembangunan serta pengembangan desa yang direncanakan akan terhambat.

Pendamping desa harus terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung serta melakukan koordinasi dengan keuchik dan camat agar pembangunan di desa bisa dilaksanakan dengan terarah dan cepat.

“Jika pendamping desa tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, maka sebaiknya mereka ditarik kembali saja ke provinsi,” tegas Ramli MS.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved