Berita Gayo Lues

Polres Galus Temukan 2 Lokasi Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Agusen, Segini Luasnya

Ladang ganja yang ditemukan pada dua lokasi terpisah itu, masing-masing luasnya 3 hektare dengan luas total mencapai 6 hektare.

Penulis: Rasidan | Editor: Saifullah
Dok Polres Gayo Lues
Personel Polres Galus yang dipimpin Kasat Narkoba memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektare yang ditemukan di dua lokasi terpisah di pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Minggu (7/3/2021). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gayo Lues (Galus) menemukan dua lokasi ladang ganja siap panen di pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.

Ladang ganja yang ditemukan pada dua lokasi terpisah itu, masing-masing luasnya 3 hektare dengan luas total mencapai 6 hektare.

Proses penemuannya berawal saat polisi pada 4 Maret lalu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Agusen. 

Lalu tim gabungan yangb terdiri dari personel Satreskoba, Satintelkam, dan Satreskrim, serta Provost Polres Galus bergerak menuju lokasi.

Begitu tiba di tempat tersebut, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan ladang ganja itu dengan cara dicabut lalu dibakar, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Sebanyak 42 Pegawai PPPK Bener Meriah Terima SK Pengangkatan

Baca juga: Guru Ini Nekat Edar Sabu untuk Tambah Penghasilan, Gaji Tersisa Rp 400 Ribu Usai Dipotong Kredit

Baca juga: VIDEO Dipimpin Dalimi dan Iqbal Farabi, Pengurus Demokrat Aceh Datangi Kemenkumham Aceh

Kapolres Galus, AKBP Charlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsuir kepada Serambinews.com, Senin (8/3/2021), mengatakan, penemuan ladang ganja seluas 6 hektare, di pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian dilakukan penyidikan dan membentuk tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dengan jumlah tim 18 orang berangkat menuju lokasi ladang ganja pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, dan tiba di lokasi tersebut pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, pada Minggu (7/3/2021), tim gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen yang ditemukan di dua lokasi terpisah tersebut.

"Tidak ada ditemukan pemilik ladang ganja tersebut di lokasi itu," papar Kasat Narkoba Polres Galus, AKP Syamsuir.

Baca juga: Kuota KUR Sektor Usaha Pertanian Aceh Capai Rp 1,4 Triliun, Tapi Serapannya Rendah Gara-gara Hal Ini

Baca juga: Suka Bohong saat Kerja Halal atau Haram Gajinya? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Ini 15 Kutipan Inspiratif, Cocok untuk Status, WA, IG dan Twitter

"Namun kasus kepemilikan ladang tersebut kini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved