Berita Aceh Jaya
Hanya Sembilan Desa dari 172 Desa di Aceh Jaya Cairkan APBG
"Untuk saat ini baru itu jumlah desa yang melakukan pencarian dan belum ada yang mengusulkan kembali, tapi pernah ada dan tidak bisa dilakukan...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Untuk saat ini baru itu jumlah desa yang melakukan pencarian dan belum ada yang mengusulkan kembali, tapi pernah ada dan tidak bisa dilakukan pencairan," ungkapnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak sembilan desa dari 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya ,telah melakukan pencarian dana desa tahap pertama tahun anggaran 2021.
Hal itu disampaikan Kasubbid Keuangan Desa BPKK Aceh Jaya, Safrizal saat dihubungi Serambinews.com, Selasa (9/3/2021)
Ia mengatakan, jika memang ada beberapa desa lainnya yang melakukan pengajuan pencairan dana desa.
Namun, berkasnya dikembalikan lantaran belum memenuhi syarat yang ditentukan.
"Untuk saat ini baru itu jumlah desa yang melakukan pencarian dan belum ada yang mengusulkan kembali, tapi pernah ada dan tidak bisa dilakukan pencairan," ungkapnya.
Syafrizal menambahkan, jika ada desa yang mengajukan selain dari sembilan desa yang sudah melakukan pencairan, hanya saja ada kekeliruan dalam penginputan APBG, sehingga tidak bisa dicairkan.
"Mungkin saat ini DPMPKB sendiri juga sedang gencar melakukan sosialisasi untuk desa, agar segera dapat melakukan pencairan dana desa," tutupnya. (*)
Baca juga: Frasa Agama Hilang dalam Peta Jalan Pendidikan, Senator Aceh Sebut Itu Pendidikan Model Sekuler