Sakit Hati Sering Dimarahi, Menantu Bunuh Mertua, Campur Masakan Pakai Racun Biawak
Mengutip dari Kompas.com, beredar video pengakuan pelaku, sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, tetapi suaminya, AF alias Otong.
Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.
4. Pelaku terancam hukuman mati
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.
"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."
"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.(*)
Baca juga: VIDEO Jembatan Abu Nawas Pidie Belum Bisa Digunakan, Puluhan Tahun Warga Menanti
Baca juga: VIDEO - Menantu Bunuh Mertua Dengan Racun Biawak, Diduga Karena Sakit Hati Sering Dimarahi
Baca juga: VIDEO - Kapal Motor (KM) Fajar Baru 8 Terbakar di Pelabuhan Sorong, Angkut 138 Orang dan 11 ABK
Baca juga: VIDEO Pria Ini Berani Melawan Dua Pelaku Pencuri Motornya hingga Terluka Karena Ditembak
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Menantu Bunuh Mertua, Campur Masakan Pakai Racun Biawak, 3 Kucing Ikut Mati