Video
VIDEO Puluhan Keuchik Kembalikan Stempel Ke Kantor Bupati Aceh Utara
Pengembalian stempel tersebut sebagai bentuk protes keuchik terhadap Peraturan Bupati Aceh
Penulis: Jafaruddin | Editor: m anshar
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Puluhan keuchik dalam Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Senin (8/3/2021) mengembalikan stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara, di Landeng, Lhoksukon setelah perwakilan keuchik mengikuti pertemuan dengan pejabat pemkab setempat.
Baca juga: VIDEO Jembatan Abu Nawas Pidie Belum Bisa Digunakan, Puluhan Tahun Warga Menanti
Pengembalian stempel tersebut sebagai bentuk protes keuchik terhadap Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong.
Baca juga: VIDEO Jelang Piala Menpora, Persiraja Mulai Gelar Latihan
Aksi protes itu dilakukan para keuchik dan imum mukim dengan mengusung spanduk bertuliskan “Geuchik beserta Imum Mukim se-Kecamatan Tanah Luas menolak Perbup No. 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong.
Baca juga: VIDEO - Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Raup Rp 30 Jutaan Sebulan
Saat pertemuan sedang berlangsung sekitar satu jam lebih, tiba-tiba sejumlah keuchik muncul dalam ruangan tersebut mengusung spanduk sembari menyerahkan stempel dengan cara menaruh di atas meja(*)
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar