Video

VIDEO Puluhan Keuchik Kembalikan Stempel Ke Kantor Bupati Aceh Utara

Pengembalian stempel tersebut sebagai bentuk protes keuchik terhadap Peraturan Bupati Aceh

Penulis: Jafaruddin | Editor: m anshar

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Puluhan keuchik dalam Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Senin (8/3/2021) mengembalikan stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara, di Landeng, Lhoksukon setelah perwakilan keuchik mengikuti pertemuan dengan pejabat pemkab setempat.

Baca juga: VIDEO Jembatan Abu Nawas Pidie Belum Bisa Digunakan, Puluhan Tahun Warga Menanti

Pengembalian stempel tersebut sebagai bentuk protes keuchik terhadap Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong.

Baca juga: VIDEO Jelang Piala Menpora, Persiraja Mulai Gelar Latihan

Aksi protes itu dilakukan para keuchik dan imum mukim dengan mengusung spanduk bertuliskan  “Geuchik beserta Imum Mukim se-Kecamatan Tanah Luas menolak Perbup No. 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong.

Baca juga: VIDEO - Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Raup Rp 30 Jutaan Sebulan

Saat pertemuan sedang berlangsung sekitar satu jam lebih, tiba-tiba sejumlah keuchik muncul dalam ruangan tersebut mengusung spanduk sembari menyerahkan stempel dengan cara menaruh di atas meja(*) 

Narator: Ilham

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved