CPNS 2021
CPNS 2021 - Prinsip dan Penentuan Kelulusan CPNS
Prinsip dan Penentuan Kelulusan CPNS seperti yang dikutip pada Best Score Tes CPNS CAT 2019-2020, yang ditulis oleh Tim Eduka.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
h. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh PPK berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dari BKN:
i. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus tahap akhir tidak melebihi jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri;
j. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
k. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh PPK sebagaimana dimaksud dalam hurufj tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan din
Baca juga: VIDEO - Aksi Dramatis Penangkapan ODGJ Ngamuk, Ditembak tak Mempan Dikira Punya Ilmu Kebal
l. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetapi di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan;
m. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian mengundurkan diri kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.
(Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - UAS Tiba di Lhokseumawe, Harga Emas Turun hingga Pembunuhan Sadis di Lamjabat
Baca juga: BERITA POPULER – Kapal Tanker Melayang, Bohong Soal Kehamilan Hingga AHY Dikabarkan Maju Pilpres
Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur