Berita Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Diminta Masukkan Bantuan Dana Desa untuk MTQ Tingkat Kecamatan dalam Perbup
"Jika payung hukum sudah ada berupa Perbup, maka tidak ada keraguan lagi bagi kepala desa mengalokasikan dana desa untuk pelaksanaan MTQ serta....
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Jika payung hukum sudah ada berupa Perbup, maka tidak ada keraguan lagi bagi kepala desa mengalokasikan dana desa untuk pelaksanaan MTQ serta pembinaan insan qurani di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil," kata Mustafa.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil, diminta memasukkan bantuan dana desa untuk musabaqah tilawatil qur'an (MTQ) tingkat kecamatan dalam peraturan bupati (Perbup).
Hal itu dimaksudkan, agar ada payung hukum.
Sehingga, kepala desa tidak ragu alokasikan anggaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Singkil, Mustafa Naibaho, Rabu (10/3/2021).
"Jika payung hukum sudah ada berupa Perbup, maka tidak ada keraguan lagi bagi kepala desa mengalokasikan dana desa untuk pelaksanaan MTQ serta pembinaan insan qurani di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil," kata Mustafa.
Menurutnya, cara ini cukup membantu pemerintah daerah dalam pembinaan dan pendidikan anak-anak generasi tilawatil Qur'an.
Baca juga: Sore lni Terpantau 9 Titik Panas, Terbanyak di Aceh Timur
"Jika ini berjalan, maka Kabupaten Aceh Singkil ini akan mengukir prestasi MTQ, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir mengatakan, untuk anggarkan MTQ tingkat kecamatan yang pesertanya desa cukup dengan qanun desa.
Anggaran yang masuk dalam qanun desa itu, bisa digunakan mulai dari pembinaan hingga penyelenggaraan.
"Jika penyelenggaraannya MTQ tingkat kecamatan, maka saat pelaksanaan panitianya bisa dari kecamatan," jelas Azwir.
Sementara jika harus masuk dalam Perbup, sebut Azwir sejauh ini belum ada rujukan aturan.
Baca juga: Sore lni Terpantau 9 Titik Panas, Terbanyak di Aceh Timur
"Baik Permendes ataupun aturan lainnya," kata Azwir.
Sebelumnya Mustafa mengatakan, pelaksanaan MTQ ke XXXVI tingkat Kecamatan Singkil pada 5 sampai 7 Maret lalu didukung seluruh kepala desa dengan mengalokasikan anggaran desa.
Masing-masing desa alokasikan sebesar Rp 7,5 juta.
Sehingga, dari 16 desa terkumpul 120 juta.
"Pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Singkil kemarin itu, didukung oleh dana desa. Ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain," kata Mustafa. (*)
Baca juga: Daftar Ketua DPD dan DPC Demokrat yang Dipecat karena Dukung Moeldoko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-singkil-dulmusrid-lantik-dewan-hakim-musabaqah-tilawatil-quran-mtq.jpg)