Daftar Ketua DPD dan DPC Demokrat yang Dipecat karena Dukung Moeldoko

Kader yang dipecat ini mulai dari ketua DPD hingga ketua DPC. Mereka tersebar di sejumlah provinsi mulai dari Kepri, Yogyakarta hingga Sulsel

Editor: Amirullah
Instagram agusyudhoyono dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut sejumlah Ketua DPD dan DPC Demokrat yang dipecat oelh AHY pasca KLB.

Mereka tersebar di sejumlah provinsi mulai dari Kepri, Yogyakarta hingga Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader yang hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Sebelum digelarnya KLB, AHY juga sudah memecat tujuh kader lantaran terlibat dalam upaya kudeta.

Berikut daftar kader Demokrat yang dipecat pasca terselenggaranya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang:

1. Ketua DPD Kepulauan Riau (Kepri)

()

Bupati Bintan Apri Sujadi (TribunBatam.id/Istimewa)

Ketua DPD Kepri yang juga Bupati Bintan, Apri Sujadi dipecat dari Partai Demokrat lantaran diketahui hadir di KLB.

Kehadiran Apri terlihat dari foto yang tersebar.

"Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat," ujar Husnizar Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, dikutip dari Antara, Minggu (7/3/2021), diberitakan Kompas.com.

Setelah pemecatan terhadap Apri, DPP Demokrat menunjuk Wasekjen DPP Demokrat, Renanda Bahtiar sebaai Pelaksana Tugas (plt).

"Iya benar, Pak Apri sudah dipecat oleh DPP Demokrat," kata Husnizar.

Baca juga: Ketahuan Bercinta Dalam Mobil, Pemuda Tabrak Tiang Listrik Hingga Polisi Tersangkut di Atap Mobil

Baca juga: VIDEO - Aksi Dramatis Penangkapan ODGJ Ngamuk, Ditembak tak Mempan Dikira Punya Ilmu Kebal

2. Ketua DPC Bantul, DIY

3. Ketua DPC Sleman, DIY

Pemecatan terhadap kedua DPC Bantul dan Sleman dikonfirmasi oleh Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang, Rabu (10/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved