Video
VIDEO Polisi Amankan 10 Kubik Kayu Ilegal di Nagan Raya
Kayu tersebut diamankan dalam tiga lokasi terpisah selama dua pekan terakhir di dua kecamatan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengamankan 10 kubik kayu ilegal.
Kayu tersebut diamankan dalam tiga lokasi terpisah selama dua pekan terakhir di Kecamatan Beutong dan Beutong Ateuh Banggalang.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Selain barang bukti (BB) kayu juga telah ditetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ilegal logging.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Macfud mengatakan, penyidik masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut guna diteruskan ke kejaksaan.(*)
Narator: Tieya Andalusia
Video Editor: M Anshar