Selasa, 2 Juni 2026

Video

VIDEO Polisi Amankan 10 Kubik Kayu Ilegal di Nagan Raya

Kayu tersebut diamankan dalam tiga lokasi terpisah selama dua pekan terakhir di dua kecamatan.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: m anshar

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengamankan 10 kubik kayu ilegal.

Kayu tersebut diamankan dalam tiga lokasi terpisah selama dua pekan terakhir di Kecamatan Beutong dan Beutong Ateuh Banggalang.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Selain barang bukti (BB) kayu juga telah ditetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ilegal logging.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Macfud mengatakan, penyidik masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut guna diteruskan ke kejaksaan.(*)

Narator: Tieya Andalusia

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved