Berita Aceh Utara
Kepala KUA di Aceh Utara Teken Kontrak Kinerja dan Komitmen Bersama, Ini Isinya
Penekenan kontrak kinerja dan komitmen bersama, Rabu (10/3/2021) itu dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Penekenan kontrak kinerja dan komitmen bersama, Rabu (10/3/2021) itu dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Kabupaten Aceh Utara, menandatangani kontrak kinerja dan Komitmen Bersama, Rabu (10/3/2021).
Penekenan kontrak kinerja dan komitmen bersama, Rabu (10/3/2021) itu dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara penandatanganan kontrak kinerja itu, berlangsung di KUA Kecamatan Baktia disaksikan Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina, MA, Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd dan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H Asnawi S Ag, MSos.
“Ini bentuk komitmen Kankemenag Aceh Utara,” ujar Ketua Pokja Penguatan Akuntabilitas Dalam Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM pada Kantor Kemanag Aceh Utara H Asnawi SAg M Sos, kepada Serambinews.com, Kamis (11/3/2021).
Tujuannya, mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan upaya dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini adalah langkah awal penanda tanganan kontrak kinerja dimulai dari Kepala KUA Kecamatan,” ujar Asnawi.
Baca juga: Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali Tanah Liat di Kandang Ayam Milik Tauke Ini, Sekarang DPO
Dalam waktu dekat, juga akan dilanjutkan penandatangan kontrak kinerja dengan Kepala Madrasah (MIN, MTsN dan MAN) ,seta para pejabat yang ada di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA, menyampaikan kontrak kinerja tersebut guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Agama.
Salamina menyebutkan, pada Senin, 11 Januari 2021, dirinya bersama Kakankemenag se-Aceh sudah menandatangani kontrak kinerja ini, dihadapan Kakanwil Kemenag Aceh, saat rapat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran 2020dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran 2021 di aula Kanwil Kemenag Aceh.
"Dengan menandatangani kontrak kinerja tersebut, sudah berjanji di hadapan Kakanwil Kemenag Aceh akan mewujudkan target kerja Kankemenag Aceh Utara sebagai calon pillot project WBK WBBM, sesuai dengan lampiran kontrak kerja yang sudah saya tandatangani," kata Salamina.
Sebelumnya, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara Drs H Jamaluddin MPd menyampaikan, berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang bersifat konkrit yang akan diukur melalui indikator proses," jelasnya. (*)
Baca juga: Mantan Kadishub Sabang dan Manager SPBU Jadi Tersangka Korupsi BBM, Gas, Pelumas dan Suku Cadang