Senin, 13 April 2026

Vaksin Nusantara Milik Terawan Tak Sesuai Kaidah Medis, Ini Penjelasan BPOM

Salah satu hal yang disoroti Penny adalah terdapat perbedaan penelitian dengan pihak sebelumnnya yang mengajukan diri sebagai komite.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COMVaksin Nusantara yang dikembangkan oleh Terawan Agus Putranto disebut tidak sesuai kaidah medis.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Salah satu hal yang disoroti Penny adalah terdapat perbedaan penelitian dengan pihak sebelumnnya yang mengajukan diri sebagai komite.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini.

Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan, seharusnya setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.

()

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). Vaksin covid-19 yang ditargetkan Desember tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021. Di Indonesia sendiri, pengadaan vaksin covid-19 akan didatangkan dari CanSino Biologics Inc, Sinovac Biotech Ltd, dan Sinopharm (G42), tiga perusahaan China. Tiga vaksin Covid-19 tersebut direncanakan akan tiba pada akhir tahun ini. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kemudian, Penny juga menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis Vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada rapat kerja hari ini.

Padahal menurutnya, BPOM sudah selesai meninjau hasil uji klinis I Vaksin Nusantara.

"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan kepada BPOM dan kami sudah melakukan evaluasi," jelasnya.

Penny menuyebut jika pihaknya sudah menyerahkan hasil peninjauan atas uji klinis tersebut pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan tim peneliti vaksin di Semarang.

Kendati demikian, dia tak menjabarkan secara detail hasil tinjauan tersebut.

Penny hanya menuturkan, BPOM belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.

()Ruang instalasi laboratorium RSUP Kariadi Semarang. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Untuk itu, Penny menekankan agar penelitian dan pengembangan vaksin ini dapat terlaksana sesuai standar penelitian yang berlaku.

"Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved