Properti
Perusahaan Singapura Gugat Pengurus TMII dan Yayasan Harapan Kita, Ini Kilas Baliknya
Yayasan Harapan Kita (YHK) dan Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mendapat gugatan. Gugatan diajukan oleh perusahaan asal Singapura, Mitora P
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Harapan Kita (YHK) dan Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mendapat gugatan.
Gugatan diajukan oleh perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ktd ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengurus TMII menjadi turut tergugat III dalam laporan dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas klasifikasi perbuatan melawan hukum itu.
Kemudian, Soehardjo Soebardi sebagai turut tergugat I, Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai turut tergugat II, dan Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat sebagai turut tergugat IV.
Sementara YHK menjadi tergugat I dan ketiga anak Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto.
Serta Bambang Trihatmodjo sebagai turut tergugat I, II, dan III.
Dalam petitum gugatan itu, Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan properti.
Berupa sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jl Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Mitora menuntut para tergugat dan turut tergugat secara renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp 500 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 84 miliar.
Baca juga: Pengembang Nakal Harus Diwaspadai, Konsumen Mengadu ke YLKI, Rumah Mangkrak, Uang Melayang
Sehingga, total kewajiban dan kerugian immateriil yang harus dibayarkan para tergugat dan turut tergugat sebesar Rp 584 miliar.
Lalu, bagaimana awal dibangunnya TMII? Mengutip laman TMII, Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan.
Pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970.
Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora dan fauna dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.
Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Sekaligus memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.