Properti
Pengembang Nakal Harus Diwaspadai, Konsumen Mengadu ke YLKI, Rumah Mangkrak, Uang Melayang
Masyarakat harus mewaspadai pengembang nakal, yang hanya mementingkan diri sendiri seusai mengambil DP atau uang muka dari konsumen.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai pengembang nakal, yang hanya mementingkan diri sendiri seusai mengambil DP atau uang muka dari konsumen.
Seperti pada kasus Kaesang Pangarep dan Felicia, ghosting yang berarti perilaku menjauh atau tiba-tiba menghilang tanpa kabar berita juga kerap dilakukan pengembang properti.
Akibatnya, konsumen pun dirugikan, kehilangan uang dan kesempatan untuk dapat memiliki hunian.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengembang yang suka ngeghosting alias tak menyelesaikan proyek yang dijanjikan.
Atau mangkrak masih menempati urutan teratas dari total 23 aduan sektor properti.
Baca juga: Otomotif Dapat Insentif Pajak, Properti Minta Pemerintah Turunkan Suku Bunga KPR
Sepanjang tahun 2020, aduan proyek mangkrak ini menempati posisi tertinggi sebesar 34,7 persen.
Masalah pengembalian dana (refund) 30,4 persen, dan serah terima 17,3 persen.
Disusul kemudian oleh pelaku usaha pailit 13 persen, dokumen rumah bermasalah 8,6 persen, fasilitas umum 4,3 persen, dan sistem pembayaran bermasalah 4,3 persen.
Hingga Februari 2021, dari lima aduan sektor properti, 40 persen atau dua di antaranya juga terkait proyek mangkrak.
Satu aduan soal refund, dan sistem pembayaran serta dokumen masing-masing satu aduan.
Baca juga: Pengembang Menjerit, Mobil Baru Bebas Pajak, Pemerintah Seharusnya Juga Berikan Insentif Properti
Sudah Saatnya Beli Rumah, PPN Ditanggung Pemerintah dan DP Bisa Dimulai Nol Persen, Hanya Tahun Ini |
![]() |
---|
Rumah 13 Meter Persegi Jadi Viral, Ini Komentar Warganet dan Pertimbangan Layak Huni |
![]() |
---|
Rumah Tumbuh 13 Meter Persegi Mulai Dibangun, Pembeli Harus Tambah Kebutuhannya Sendiri |
![]() |
---|
Perusahaan Singapura Gugat Pengurus TMII dan Yayasan Harapan Kita, Ini Kilas Baliknya |
![]() |
---|
Konsumen Adukan Lima Pengembang Properti, dari Soal Pembangunan Sampai Sertifikat |
![]() |
---|