Berita Aceh Tamiang

Mubes XI Aceh Sepakat Dianggap Ilegal dan Dilakukan Secara Senyap

Pemilihan Mukhtar sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat melalui Mubes XI yang dilangsungkan di Medan pada 10-11 Maret dianggap ilegal...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Mukhtar saat terpilih sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat secara aklamasi. Proses pemilihan ini dianggap ilegal karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemilihan Mukhtar sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat melalui Mubes XI yang dilangsungkan di Medan pada 10-11 Maret dianggap ilegal.

Hal ini disampaikan Yusri Usman (62), salah satu tokoh Aceh di Medan yang mengaku sama sekali tidak tahu tentang pelaksanaan Mubes XI.

“Bagaimana tidak dianggap ilegal, baru kali ini ada Mubes organisasi dilakukan dengan pola senyap dan tiba-tiba sudah ada ketua baru yang selama ini tidak pernah masuk dalam kepengurusan,” kata Yusri, Sabtu (13/9/2021).

Yusri juga mempertanyakan pembubaran grup Whatsapp IKMT Family yang sebagian beranggotakan penggagas Mubes XI setelah banyaknya pertanyaan mengenani legalitas pemilihan Ketua Umum DPP Aceh Sepakat.”

“Hal yang ditanyakan di dalam grup itu hanya tentang legalitas terbentuknya panitia Mubes, langsung dibubarkan grupnya,” bebernya.

Yusri mengungkapkan pelaksanaan Mubes XI membuat tujuan dibentuknya Aceh Sepakat untuk menyatukan silaturahmi masayarkat Aceh di Sumatera Utara telah melenceng.

“Yang ada sesama masyarakat Aceh Sepakat saling curiga, saling tidak percaya,” ungkapnya.

Ditegaskannya kepengurusan DPP Aceh Sepakat yang sah saat ini masih di bawah kepemimpinan HM Husni Mustafa sesuai hasil putusan Makamah Agung Nomor: 420K/Pdt/2019.

“Kalau pun ada yang tidak setuju, sebaiknya membentuk organisai baru, jangan merusak tatanan Aceh Sepakat yang sudah baik,” sambungnya.

Terlepas dari adanya dualisme ini, Yusri berharap ada solusi yang kembali menyatukan para perantau ini ke dalam wadah Aceh Sepakat. Sebab dari informasi yang diterimanya, konflik dualisme yang sudah berlangsung lebih lima tahun ini telah menguras uang yayasan Rp 4 miliar.

Mukhtar usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat periode 2021-2026 mengakui kalau organisasinya tengah diterpa konflik dualisme kepengurusan.

"Selama ini ada polemik, dualisme. Ke depan pertama adalah kita akan lakukan konsolidasi. Agar seluruh masyarakat Aceh bersatu di dalam wadah Aceh Sepakat," ujar Mukhtar.

Ia menyebut dirinya pada dasarnya independen melihat dualisme yang terjadi selama ini. Menurut Mukhtar, selama ini ia tak bersinggungan dengan dua belah pihak yang berselisih paham dalam organisasi Aceh Sepakat.

"Saya tidak memihak ke mana pun. Ketika saya masuk, saya melihat dan mempelajari kenapa wadah Aceh Sepakat ini bisa jadi seperti hari ini. Sedangkan dulu orang tua kita membentuk Aceh Sepakat tujuannya untuk menyatukan masyarakat Aceh, dengan ukuwah islamiyah dan silaturrahim,” terangnya.(*)

Baca juga: Berseloroh Ladeni Conor McGregor di UFC 229, Khabib Nurmagomedov Harus Belajar dari Islam Makhacev

Baca juga: Remaja Tewas Kesetrum Saat Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel

Baca juga: Kunker ke Galus dan Agara, Kasdam IM Tempuh Jalur Blangkejeren-Kutacane Naik Sepeda Gunung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved